
MNCDUIT.COM JAKARTA. Emiten properti dan real estate PT Cahayasakti Investindo Sukses Tbk (CSIS) mengumumkan rencana penambahan kegiatan usaha.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), CSIS menyampaikan akan menambah bidang usaha yang mencakup aktivitas perusahaan holding (KBLI 64200) serta aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209).
Harga Saham FILM, PSKT, dan CTTH Anjlok Usai Lepas dari Suspensi BEI
Mengacu pada Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perseroan wajib melakukan perubahan Anggaran Dasar untuk memuat penambahan kegiatan usaha tersebut, khususnya pada Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai maksud dan tujuan perusahaan.
Selain itu, sesuai ketentuan POJK No. 17/POJK.04/2020 Pasal 22 ayat (1) huruf a, emiten yang menambah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baru diwajibkan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar sehubungan dengan penambahan kegiatan usaha akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada Jumat, 19 Desember 2025,” tulis Direktur Utama CSIS Tjoea Aubintoro dalam keterbukaan informasi, Senin (15/12/2025).
Harga Melesat Tajam, Lima Saham Ini Disuspensi oleh BEI pada Hari Ini (16/12)
Pada perdagangan Selasa (16/12) pukul 10.40 WIB, saham CSIS terpantau melemah 4,55% ke level Rp 525 per saham. Meski demikian, dalam sepekan terakhir, harga saham CSIS masih melonjak 27,43%.
Adapun sejak awal tahun, saham CSIS telah mencatatkan kenaikan signifikan sebesar 609,46% secara year to date (YTD).
CSIS Chart by TradingView