
MNCDUIT.COM , JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan negosiasi divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah sebesar 12% sudah final dan disepakati.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hasil negosiasi panjang tersebut telah berakhir dan Freeport akan mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) selepas 2041.
“Negosiasi tambahan Freeport, sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12%,” kata Bahlil kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
: Bos Danantara: Freeport Setuju Beri Tambahan 12% Saham Gratis untuk RI
Namun, Bahlil belum dapat memastikan waktu proses divestasi akan berlangsung. Kendati demikian, dia menyebut, Freeport dipastikan mendapatkan perpanjangan IUPK.
“Nanti itu kan pas perpanjangan. Nanti kita lihat. Sekarang kan tambang yang ada sekarang ini kan sampai dengan 2041. Tanggalnya berapa lagi dibicarakan sekarang,” tuturnya.
: : RI Bidik Tambah Saham Freeport di Atas 10%, BUMD Papua Dapat Jatah
Sebelumnya, Bahlil mengatakan, tambahan kepemilikan saham di Freeport sebagian akan diberikan kepada BUMD Papua. Bahlil menegaskan pembagian saham BUMD Papua akan terjadi selepas 2041. Adapun, divestasi tambahan saham Freeport ini menjadi salah satu syarat bagi Freeport untuk mendapat perpanjangan IUPK selepas 2041.
Dia menjelaskan bahwa opsi perpanjangan izin tambang Freeport ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang diungkap dalam rapat bersama Freeport-McMoran dan PTFI.
: : Krisis Tambang Freeport Guncang Pasar Tembaga Global
“Kalau tidak perpanjang [IUPK] maka puncak produksi dari Freeport itu 2035. Begitu 2035 itu akan menurun, begitu dia turun dampaknya kepada produktivitas perusahaan dan ada juga pendapatan negara, lapangan pekerjaan dan ekonomi daerah,” jelasnya.