Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini melakukan kunjungan kerja penting ke Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Kunjungan ini berfokus pada peninjauan langsung aktivitas pertambangan nikel yang dijalankan oleh PT Gag Nikel, sekaligus menjadi respons atas keresahan publik yang mencuat terkait dugaan dampak negatif operasi tambang terhadap keindahan kawasan wisata unggulan di Raja Ampat.
“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung kepada seluruh masyarakat. Teman-teman juga sudah lihat, saya pun melihat secara objektif apa yang terjadi. Hasilnya nanti akan dicek oleh tim saya (Inspektur Tambang),” ujar Bahlil dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (7/6).
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Kementerian ESDM telah mengambil langkah proaktif dengan menghentikan sementara kegiatan operasi PT Gag Nikel. Kebijakan ini merupakan respons awal terhadap laporan warga yang mengindikasikan adanya potensi kerusakan lingkungan di sekitar area tambang, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan alam dan pembangunan.
Dirjen Minerba: Tidak Ada Masalah Signifikan
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, turut menyampaikan hasil pantauan awal. Menurutnya, observasi lapangan tidak menunjukkan adanya gangguan lingkungan yang berarti. “Tadi kita lihat dari atas, sedimentasi di area pesisir tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini sebetulnya tidak ada masalah,” kata Tri, memberikan gambaran awal yang cukup positif.
Meskipun demikian, Kementerian ESDM tetap berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Tim Inspektur Tambang telah diturunkan untuk melakukan inspeksi menyeluruh terhadap beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil dari inspeksi ini akan menjadi dasar kuat bagi rekomendasi kebijakan selanjutnya.
“Reklamasi di sini cukup bagus, tapi tetap kami akan menunggu laporan resmi dari Inspektur Tambang. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan dan hasilnya akan menjadi dasar eksekusi keputusan nanti,” tambah Tri, menekankan pentingnya data faktual dan evaluasi komprehensif sebelum keputusan final diambil.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan komitmen PT Gag Nikel sebagai anak usaha Antam. Ia menyatakan bahwa perusahaan selalu berpegang teguh pada prinsip good mining practice dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam setiap operasionalnya.
“Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat bahwa kami melakukan reklamasi, pengelolaan air limpasan tambang, dan kegiatan lainnya sesuai prosedur teknis dan lingkungan,” ujar Dewa, menyoroti transparansi dan upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian alam.
5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Data dari Kementerian ESDM menunjukkan bahwa saat ini terdapat lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, yaitu:
Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini memiliki izin konsesi seluas 13.136 hektare, dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017, dan terdaftar secara resmi dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI).
Lebih lanjut, PT Gag Nikel termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang mendapatkan izin untuk melanjutkan operasi di kawasan hutan, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian Pertambangan di Kawasan Hutan. Hal ini menegaskan status legalitas dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, untuk meninjau aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel. Kunjungan ini merespons keresahan publik mengenai dugaan dampak negatif operasi tambang terhadap lingkungan wisata. Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025 sebagai respons awal terhadap laporan potensi kerusakan lingkungan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno, menyatakan observasi awal tidak menunjukkan gangguan lingkungan yang signifikan. Meskipun demikian, tim Inspektur Tambang akan melakukan inspeksi menyeluruh untuk mendapatkan laporan resmi sebagai dasar keputusan kebijakan selanjutnya. PT Gag Nikel menegaskan komitmennya pada praktik penambangan yang baik dan kepatuhan regulasi, menjadi satu-satunya dari lima perusahaan tambang di Raja Ampat yang aktif memproduksi nikel.