
MNCDUIT.COM JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sinyal waspada dengan menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat emiten sekaligus pada Kamis (12/6). Keempat saham yang dimaksud adalah PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE), PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA), PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), dan PT Jembo Cable Company Tbk (JECC).
Pemicu penetapan status UMA ini adalah lonjakan harga saham yang tidak lazim dalam periode waktu singkat. BEI menilai pergerakan harga keempat saham tersebut perlu dicermati lebih dalam.
Sebagai gambaran, mari kita lihat performa masing-masing saham. Data dari RTI Business menunjukkan saham PNSE menjadi bintang dengan kenaikan fantastis. Dalam sepekan terakhir, harga sahamnya melonjak hingga 119,23%, dan dalam sebulan terakhir sudah meroket 120,36%. Meskipun demikian, pada perdagangan hari ini (13/6) pukul 9.53 WIB, saham PNSE terkoreksi 9,04% ke level Rp 855 per saham.
Saham TOBA juga tak kalah menarik perhatian. Pada pukul 09.53 WIB hari ini (13/6), harga saham TOBA berada di level Rp 775, turun 4,32% dibandingkan hari sebelumnya. Namun, jika dilihat dalam rentang waktu yang lebih panjang, saham TOBA mencatatkan kenaikan signifikan, yaitu 38,05% dalam seminggu terakhir dan 96,97% dalam sebulan terakhir.
Bagaimana dengan saham Garuda Indonesia (GIAA)? Emiten penerbangan ini juga mengalami hal serupa. Pada perdagangan hari ini (13/6), harga saham GIAA turun 2,5% ke angka Rp 78. Kendati demikian, dalam sepekan terakhir, harga GIAA melesat 25,81%, dan dalam sebulan terakhir sudah meroket 110,81%.
Terakhir, saham JECC juga terpantau mengalami pergerakan harga yang signifikan. Pada hari ini, saham JECC melemah 13,74% ke angka Rp 1.350. Namun, dalam seminggu terakhir, saham ini sudah naik 24,7% dan dalam sebulan sudah melejit 54,55%.
Terindikasi UMA, BEI Awasi Saham MPXL dan CBUT
Menanggapi fenomena UMA ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PNSE, TOBA, GIAA, dan JECC,” jelas Yulianto.
Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam mengambil keputusan investasi. Investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa, serta mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertimbangkan dengan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum membuat keputusan investasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat emiten, yaitu PNSE, TOBA, GIAA, dan JECC, karena lonjakan harga saham yang tidak lazim. BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi keempat saham tersebut.
Meskipun harga saham sempat terkoreksi pada 13 Juni, saham PNSE, TOBA, GIAA, dan JECC menunjukkan kenaikan signifikan dalam seminggu dan sebulan terakhir. BEI mengimbau investor untuk berhati-hati, memperhatikan kinerja perusahaan, keterbukaan informasi, dan rencana corporate action sebelum berinvestasi.