
MNCDUIT.COM – JAKARTA. PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), sebagai pionir penyedia infrastruktur sistem pembayaran di Indonesia, baru-baru ini berhasil meraih persetujuan lisensi krusial dari Bank Indonesia (BI). Lisensi ini memungkinkan Artajasa untuk mengembangkan layanan pemrosesan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Fitur Online Payment Virtual Card Tokenization atau yang dikenal sebagai KKI Online, sebuah langkah strategis yang sejalan dengan visi percepatan sistem pembayaran nasional.
Dengan diperolehnya lisensi ini, Artajasa akan segera menghadirkan serangkaian fitur inovatif. Fitur-fitur tersebut mencakup kemampuan payment with OTT only & auth, payment with OTT + request binding & auth, payment with token & auth, serta layanan vital seperti card registration/binding dan card unregistration/unbinding baik dari sisi merchant maupun issuer. Kumpulan fitur ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan keamanan transaksi digital yang lebih baik.
Armand Hermawan, Direktur Utama Artajasa, menegaskan bahwa persetujuan dari BI ini merupakan tonggak penting bagi industri pembayaran digital. “Ini selaras dengan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030,” ungkap Armand dalam siaran persnya. Ia menambahkan bahwa upaya ini secara fundamental akan memperkuat fondasi ekonomi dan keuangan digital nasional, serta mendorong pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Layanan KKI Online dirancang untuk memfasilitasi berbagai transaksi digital, utamanya pembayaran e-commerce. Prosesnya akan memanfaatkan teknologi tokenisasi yang dapat diakses melalui aplikasi seluler, dengan sumber dana awal berasal dari Kartu Kredit Indonesia (KKI). Ke depannya, potensi penggunaan layanan ini dapat diperluas untuk mengintegrasikan berbagai sumber dana lainnya, menjadikannya solusi pembayaran yang sangat adaptif.
Sebagai solusi pembayaran digital terkini, KKI Online diharapkan membawa manfaat signifikan bagi para pelaku sistem pembayaran nasional dan masyarakat luas. Inovasi ini secara khusus akan berperan besar dalam mengakselerasi inklusi keuangan dan digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), membuka peluang baru bagi sektor krusial ini untuk berkembang dalam ekosistem digital.
Selain perannya dalam mendorong UMKM, KKI Online juga menjadi jembatan penting untuk memenuhi kebutuhan pembayaran transaksi pemerintah. Layanan ini akan memperkuat sinergi antara program pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menegaskan kedaulatan sistem pembayaran nasional. Kehadiran KKI Online juga membanggakan, mengingat layanan ini sepenuhnya dikembangkan oleh talenta-talenta terbaik anak bangsa.
Dalam rangka memperkuat ekosistem digital yang mendukung layanan KKI Online, Artajasa juga menawarkan layanan managed service operasional kartu kredit yang dikenal sebagai Third Party Card Management (TPCM). TPCM ini dirancang untuk memfasilitasi institusi keuangan dalam menerbitkan dan mengelola kartu kredit, debit, maupun virtual secara end-to-end. Kemampuan TPCM meliputi integrasi mulus dengan KKI dan jaringan domestik seperti Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), dilengkapi dengan fitur tokenisasi, contactless, serta sistem backend yang sepenuhnya mematuhi ketentuan regulator. Ini menunjukkan komitmen Artajasa dalam menyediakan solusi pembayaran yang komprehensif dan aman.
PT Artajasa Pembayaran Elektronis berhasil mendapatkan lisensi dari Bank Indonesia untuk mengembangkan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah Fitur Online Payment Virtual Card Tokenization (KKI Online). Ini adalah langkah strategis yang selaras dengan percepatan sistem pembayaran nasional dan implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. KKI Online akan menyediakan berbagai fitur inovatif, termasuk tokenisasi dan registrasi kartu, demi keamanan dan fleksibilitas transaksi digital.
Layanan KKI Online dirancang untuk memfasilitasi transaksi digital seperti pembayaran e-commerce dan kebutuhan transaksi pemerintah. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat inklusi keuangan dan digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional. Untuk mendukung ekosistem digital ini, Artajasa juga menawarkan layanan Third Party Card Management (TPCM) yang komprehensif untuk penerbitan dan pengelolaan kartu.