
Di Indonesia, saham menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup populer di masyarakat karena bisa dimulai dengan modal relatif kecil dan menawarkan potensi imbal hasil yang cukup besar.
Di antara berbagai jenis saham yang tersedia, istilah âsaham blue chipâ sering kali muncul sebagai rekomendasi karena dianggap sebagai pilihan yang aman dan menguntungkan bagi banyak investor.
Lantas, apa itu saham blue chip? Bila Anda tertarik berinvestasi dengan saham ini, berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Apa itu Saham Blue Chip (Freepik.com) Â
Baca juga:
 Apa Itu Saham Blue Chip?
Saham blue chip adalah jenis kategori saham yang berisi emiten-emiten dengan kondisi keuangan prima dan memiliki pendapatan yang stabil. Saham blue chip juga biasa disebut dengan saham lapis satu dimana merupakan jenis saham yang memiliki kapitalisasi pasar yang besar.
Perusahaan yang masuk ke dalam daftar saham blue chip banyak diburu investor karena memiliki reputasi tinggi dan berpotensi menghasilkan imbal hasil yang stabil dalam jangka panjang.
Istilah blue chip ini diperkenalkan oleh Oliver Gingold pada tahun 1923 atau 1924 pada saat ia berada di bursa saham Amerika Serikat dan menyaksikan perdagangan saham saat itu. Gingold melihat tren saham-saham seharga USD 200-USD 250 (Rp3,3 juta hingga Rp4,1 juta) yang harganya cukup fantastis, menarik minat investor.
Setelah itu, ia kembali ke kantor kemudian berkata kepada temannya untuk menuliskan blue chip stocks atau saham-saham kepingan biru.
Dari situlah, istilah ini hingga saat ini terkenal dan digunakan oleh mereka yang bermain saham. Istilah tersebut digunakan untuk saham-saham unggulan di dunia pasar modal.
Ciri-ciri Saham Blue Chip
Perusahaan yang masuk dalam kategori saham blue chip ini adalah perusahaan yang memiliki kinerja yang baik dan dikelola oleh manajemen yang profesional. Selain itu, mayoritas perusahaan yang masuk dalam daftar saham blue chip merupakan emiten yang bergerak di industri yang dibutuhkan banyak orang, seperti sektor consumer goods dan juga finance.Â
Tentunya saham-saham yang masuk ke daftar blue chip memiliki sejumlah ciri-ciri yang mirip. Beberapa ciri-ciri saham blue chip yang bisa Anda perhatikan untuk dapat menentukan saham yang tepat untuk berinvestasi antara lain sebagai berikut:
1. Memiliki Nilai Kapitalisasi Pasar yang Besar
Ciri yang pertama dari saham blue chip adalah memiliki nilai kapitalisasi yang besar. Perusahaan dengan kategori saham blue chip adalah perusahaan yang memiliki kapitalisasi di atas Rp40 triliun.
2. Market Leader di Sektor Industrinya
Ciri-ciri selanjutnya yang dimiliki perusahan blue chip adalah menjadi Market Leader di sektor industrinya. Perusahaan dengan kategori blue chip biasanya telah berjalan selama puluhan tahun sehingga memiliki produk yang sudah ternama dan dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat.
3. Kondisi Fundamental Perusahaan yang Baik
Ciri yang ketiga adalah perusahaan memiliki fundamental yang solid. Biasanya perusahaan dengan kategori blue chip memiliki laporan keuangan perusahaan yang sehat dan juga melihat struktur manajemen yang profesional. Di samping itu, perusahaan juga kerap mencatatkan laba yang konsisten dan memiliki rekam jejak pertumbuhan.
4. Konsisten Membagikan Dividen
Perusahaan yang masuk dalam kategori blue chip seringkali juga merupakan perusahaan yang membagikan dividen secara konsisten. Dividen atau laba dari emiten blue chip umumnya konsisten dibagikan dalam jangka waktu selama 10 tahun terakhir.
5. Memiliki Reputasi Tinggi
Saham blue chip juga merupakan saham yang ramai diperdagangkan baik perorangan maupun lembaga. Umumnya, saham yang masuk ke dalam kategori blue chip juga masuk dalam daftar teraktif bursa dan masuk ke indeks LQ45 dan juga IDX30.
Keuntungan Berinvestasi di Saham Blue Chip
Berikut ini beberapa keuntungan yang diperoleh bila Anda memiliki saham blue chip:
1. Potensi Keuntungan Jangka Panjang
Salah satu daya tarik utama dari saham blue chip adalah potensi keuntungan jangka panjang. Meskipun harga sahamnya mungkin tidak mengalami lonjakan tajam dalam waktu singkat, perusahaan blue chip cenderung tumbuh secara stabil dan memberikan hasil yang baik dalam jangka panjang.
2. Risiko Relatif Lebih Rendah
Saham blue chip dianggap lebih aman dibandingkan saham perusahaan kecil atau perusahaan yang baru berkembang. Perusahaan-perusahaan ini sudah terbukti dapat bertahan dan tumbuh dalam jangka waktu yang lama, sehingga risikonya lebih terukur.
Apa itu Saham Blue Chip (Freepik.com) Â 3. Pendapatan Dividen yang Stabil
Saham blue chip sering memberikan dividen yang stabil, yang bisa menjadi sumber pendapatan pasif bagi investor. Bagi mereka yang menginginkan aliran pendapatan yang lebih konsisten, saham blue chip adalah pilihan yang baik.
4. Likuiditas yang Tinggi
Saham blue chip biasanya memiliki likuiditas yang tinggi, artinya saham-saham ini mudah untuk dibeli dan dijual di pasar. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk melakukan transaksi kapan saja tanpa kesulitan.
Contoh Saham Blue Chip
Di Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri, terdapat 45 perusahaan yang memiliki saham papan atas ini. Berikut adalah 15 daftar saham yang masuk dalam kategori blue chip yang bisa menjadi pertimbangan Anda saat ingin membeli saham.
Namun perlu Anda ketahui jika daftar saham blue chip di atas hanya sebagian contoh saja dan tidak bersifat tetap. Selama Anda memenuhi kriteria yang sesuai, maka saham tersebut bisa digolongkan sebagai blue chip.Â
Demikian ulasan mengenai saham blue chip, mulai dari pengertian, ciri-ciri, hingga contohnya yang bisa disimak agar lebih bijak dalam membuat keputusan investasi yang tepat.