MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menyatakan kesiapannya menghadapi pemberlakuan bea keluar ekspor emas yang direncanakan pemerintah mulai tahun 2026. Manajemen Antam optimis kebijakan ini tidak akan mengganggu kinerja bisnis perusahaan.
Keyakinan ini didasari oleh fakta bahwa seluruh produksi emas batangan Logam Mulia Antam selama ini difokuskan untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri. Dengan kata lain, Antam tidak melakukan ekspor emas batangan.
Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Antam, menegaskan bahwa kebijakan bea keluar tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional maupun pendapatan perseroan. “Dengan orientasi domestik yang kuat, struktur bisnis emas Antam relatif tidak terpengaruh oleh rencana penerapan bea keluar ekspor,” ungkap Wisnu kepada Kontan, Selasa (18/11).
Simak Strategi Aneka Tambang (ANTM) Atasi Kelangkaan Emas Batangan di Pasar
Data laporan keuangan kuartal III-2025 menunjukkan bahwa segmen logam dan pemurnian Antam mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp 58,91 triliun. Kontribusi terbesar, yaitu Rp 58,87 triliun, berasal dari penjualan di pasar domestik. Sementara itu, ekspor hanya menyumbang Rp 19,57 miliar.
ANTM Chart by TradingView
Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan bahwa Antam akan terus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan emas di pasar domestik yang terus meningkat, baik dari sektor ritel maupun industri. Menurutnya, kebijakan bea keluar ini justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat rantai pasok emas nasional, menjadikan Indonesia lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan emasnya.
Antam bahkan membuka peluang untuk menyerap lebih banyak pasokan emas dari produsen dalam negeri lainnya, termasuk mitra dan perusahaan tambang lain. Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan emas bagi konsumen dan menjaga stabilitas harga.
Pendapatan dan Laba Bersih Melonjak, Simak Rekomendasi Saham Aneka Tambang (ANTM)
“Langkah ini selaras dengan upaya memperkuat ketahanan emas nasional, meningkatkan nilai tambah di Indonesia, sekaligus memastikan pasokan bagi konsumen,” pungkas Wisnu.
Sebagai informasi, pemerintah berencana menerapkan bea keluar untuk ekspor sejumlah produk emas, mulai dari dore, granules, cast bars, hingga minted bars, mulai tahun 2026. Besaran bea yang dikenakan diperkirakan berkisar antara 7,5% hingga 15%, tergantung pada fluktuasi harga emas dunia.
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) optimis tidak akan terpengaruh oleh rencana pemberlakuan bea keluar ekspor emas oleh pemerintah mulai tahun 2026. Hal ini dikarenakan fokus penjualan emas batangan Logam Mulia Antam selama ini adalah untuk memenuhi permintaan pasar domestik, dengan kontribusi ekspor yang sangat kecil.
Antam akan terus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan emas di pasar domestik yang terus meningkat dan terbuka untuk menyerap pasokan emas dari produsen dalam negeri lainnya. Kebijakan bea keluar ini diharapkan dapat memperkuat rantai pasok emas nasional dan meningkatkan kemandirian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan emasnya.