Ajaib: Dana Nasabah Aman? Ini Bukti Keamanan dan Perlindungannya!

Img AA1HORua

Berita tentang tagihan fantastis senilai Rp 1,8 miliar yang dialami salah satu nasabah Ajaib Sekuritas telah menyita perhatian publik dan otoritas. Merespons kehebohan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera mengambil langkah proaktif dengan menggelar pertemuan bersama Ajaib Sekuritas di Jakarta.

Dalam pertemuan krusial itu, Ajaib Sekuritas memaparkan hasil temuan internalnya. Mereka menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa seluruh dana nasabah dan setiap transaksi tetap berada dalam kondisi aman serta terjaga. Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, dalam keterangan resminya yang diterima Kontan pada Rabu (2/7), menyatakan, “Seluruh temuan ini telah disampaikan secara transparan, dan kami akan terus berkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ajaib Sekuritas, OJK maupun BEI memiliki komitmen yang sama dalam menjaga kepercayaan nasabah.”

Juliana lebih lanjut menekankan bahwa sebagai perusahaan sekuritas yang telah berizin dan senantiasa diawasi ketat oleh OJK, Ajaib Sekuritas menjamin setiap transaksi nasabah dilakukan dengan aman, terverifikasi, dan patuh terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga standar keamanan dan integritas layanan.

Perkara tagihan fantastis yang menjadi viral ini sendiri bermula dari unggahan nasabah bernama I Nyoman Tri Atmajaya Putra di akun Instagram @friendshipwithgod. Ia menceritakan kebiasaan rutinnya berinvestasi saham melalui aplikasi Ajaib, dengan nominal Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan US$ 100 per emiten untuk saham Amerika Serikat. Permasalahan muncul pada Selasa (24/6) pukul 09:54 WIB, saat ia berniat membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan estimasi nilai Rp 1 juta. Meskipun transaksi ini telah berstatus matched dan menggunakan dana limitnya, I Nyoman Tri Atmajaya Putra menegaskan bahwa dirinya telah lama berinvestasi di platform Ajaib dan membantah lonjakan pembelian saham tersebut disebabkan oleh kesalahannya.

Menyadari adanya kejanggalan, I Nyoman Tri Atmajaya Putra segera berupaya menghubungi Relationship Manager Ajaib Prime, namun sayangnya kontak tersebut tidak aktif. Ia kemudian melaporkan kasus ini melalui fitur bantuan aplikasi Ajaib, namun justru mendapati akun trading saham miliknya dibekukan. Tidak lama setelah kejadian tersebut, ia mengaku telah dihubungi oleh dua individu yang mengaku dari Ajaib, dan tak berselang lama, akun sekuritas miliknya berhasil dipulihkan dari status suspend.

Ringkasan

Berita tentang tagihan fantastis Rp 1,8 miliar yang dialami nasabah Ajaib Sekuritas menarik perhatian publik dan otoritas. Merespons hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera bertemu dengan Ajaib Sekuritas. Dalam pertemuan tersebut, Ajaib Sekuritas memaparkan temuan internal dan menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dana serta transaksi nasabah. Direktur Utama Ajaib Sekuritas, Juliana, menjamin transaksi nasabah aman dan diawasi ketat oleh OJK.

Permasalahan ini bermula dari unggahan nasabah bernama I Nyoman Tri Atmajaya Putra di media sosial, yang mengeluhkan tagihan tidak wajar. Ia berniat membeli saham senilai sekitar Rp 1 juta, namun transaksi tersebut berstatus matched dan kemudian akunnya dibekukan. Meskipun ia membantah kesalahannya, akun sekuritasnya akhirnya dipulihkan setelah dihubungi pihak Ajaib.

You might also like