
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat program pengendalian sampah plastik dari hulu hingga hilir, termasuk pemantauan kualitas udara dan air hujan secara terpadu.
Kebijakan ini merupakan respons DLH DKI Jakarta terhadap hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menemukan kandungan mikroplastik dalam air hujan di wilayah Ibu Kota.
“Kami memandang temuan BRIN ini sebagai alarm lingkungan yang perlu direspons cepat dan kolaboratif. Polusi plastik kini bukan hanya urusan laut atau sungai, tetapi sudah sampai di langit Jakarta,” ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10).
Menurut Asep, Pemprov DKI selama ini telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan timbulan sampah plastik sekali pakai. Kebijakan ini antara lain dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan, serta perluasan program Jakstrada Persampahan yang menargetkan 30% pengurangan sampah dari sumbernya.
Baca juga:
Selain itu, DKI juga terus memperluas bank sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), dan inisiatif daur ulang berbasis komunitas agar limbah plastik tidak lagi berakhir di lingkungan terbuka.
“Upaya pengurangan plastik harus dilakukan dari sumbernya — mulai dari rumah tangga, industri, hingga sektor jasa. Setiap orang punya peran,” kata Asep.
Pantau Mikroplastik Lewat Platform JEDI
DLH DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan BRIN untuk memperluas pemantauan mikroplastik dalam udara dan air hujan sebagai bagian dari sistem Jakarta Environmental Data Integration (JEDI), platform pemantauan kualitas lingkungan berbasis data. Hasil pengukuran ini diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih kuat dalam pengendalian polusi plastik di udara.
Pemprov DKI juga akan memperkuat kampanye publik bertajuk “Jakarta Tanpa Plastik di Langit dan Bumi”. Kampanye ini bertujuan mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan tidak membakar limbah sembarangan.
“Langit Jakarta sedang mengingatkan kita untuk lebih bijak mengelola bumi. Perubahan perilaku adalah kunci,” ujar Asep.
Pemprov DKI selanjutnya mengajak dunia usaha, lembaga riset, dan komunitas lingkungan untuk bersama memperkuat aksi nyata pengurangan plastik dan inovasi daur ulang.
“Kami terbuka untuk kolaborasi riset, teknologi filtrasi, hingga pengembangan produk ramah lingkungan. Upaya menjaga langit bersih dari mikroplastik adalah tanggung jawab bersama,” tutur Asep.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali, mengatakan Pemprov DKI sangat responsif terhadap berbagai hasil riset yang menyoroti kualitas lingkungan, termasuk air, udara, dan tanah.
Menurutnya, pemerintah daerah aktif mengendalikan penggunaan plastik berkualitas rendah yang umumnya dihasilkan dari proses daur ulang sederhana. Jenis plastik ini banyak dipakai masyarakat, mulai dari pasar tradisional, warung, hingga pedagang kaki lima.
“Plastik jenis ini memang mudah terurai, yang sekilas tampak baik bagi lingkungan. Namun, justru berkontribusi besar terhadap peningkatan mikroplastik di alam,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemprov DKI tidak sedang “bermusuhan” dengan plastik. “Kita tidak anti terhadap plastik, karena plastik sudah menjadi bagian dari peradaban modern. Yang kita tolak adalah plastik yang mencemari lingkungan,” ujar Firdaus.