
MNCDUIT.COM SEMARANG – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah mencatat ada sekitar 30 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Jawa Tengah-DI Yogyakarta yang belum memenuhi persyaratan modal inti.
Merespon hal tersebut, Dadi Sumarsana Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Bank Perekonomian Rakyat Seluruh Indonesia (Perbarindo) Jawa Tengah, menyebut komitmen pemegang saham menjadi faktor penting untuk memenuhi persyaratan regulator.
“Tidak ada yang sulit, 30 [BPR] itu kan personelnya berbeda, kembali ke masing-masing saja. Tinggal ketemu OJK, atau diundang OJK, wong pemegang saham itu memegang otoritas tertinggi kok,” ucap Sumarsana saat dihubungi pada Jumat (12/12/2025).
Sumarsana menegaskan bahwa pemegang saham BPR menjadi pihak yang punya kapasitas untuk menambah modal inti yang dipersyaratkan, yaitu senilai Rp6 miliar. Namun demikian, yang menjadi persoalan, tidak semua pemegang saham siap untuk berinvestasi lebih besar di sektor perbankan itu.
“Visinya pemegang saham adalah mendapatkan dividen, dan saya pastikan, kawan-kawan pemegang saham itu tidak pernah berpikir untuk setor modal tambahan. Toh mereka sudah membantu pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran, sudah mengikhlaskan hartanya untuk modal, menolong bocah yang menganggur, juga mengedukasi masyarakat yang tidak bankable,” ujar Sumarsana.
Perbarindo mendorong para pemegang saham BPR/BPRS di Jawa Tengah untuk menjalin komunikasi dengan OJK untuk menyelesaikan masalah permodalan itu.
: BPR Siap Danai Ekosistem Pangan MBG di Ciayumajakuning Mulai 2026
Sumarsana menyebut, ada banyak opsi yang bisa diambil pemegang saham, mulai merger dengan BPR lain, akuisisi, atau bahkan dijual. Hal tersebut akan lebih menguntungkan ketimbang harus menutup usaha BPR-nya. “Kalau sudah ada itikad baik seperti itu, saya kira OJK akan terbuka sekali untuk melakukan diskusi,” lanjutnya.
Sebelumnya, Hidayat Prabowo Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa perlu kerja ekstra untuk bisa menangani 320-an BPR di Jawa Tengah-DI Yogyakarta. Selain masalah pemenuhan modal inti, kualitas penyaluran kredit BPR juga jadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius.
“BPR memang jadi PR kita bersama, ini membutuhkan perhatian khusus karena nilai non-performing loan (NPL) yang tinggi. Kita [Jawa Tengah] lebih di atas nasional. Nasional itu 12%, kita lebih di atas itu,” ungkap Hidayat dalam konferensi pers yang digelar di Magelang beberapa waktu lalu.