Induk Usaha Bursa Kripto CFX IPO, Indokripto Koin Semesta (COIN) Bidik Rp 231 Miliar

Img AA1FLQEp

MNCDUIT.COM, JAKARTA – Dunia pasar modal Indonesia akan segera menyambut kehadiran emiten baru dari sektor aset digital. PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk perusahaan dari Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia yang dikenal sebagai Crypto Futures Exchange (CFX), bersiap melantai di bursa melalui Penawaran Umum Saham Perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Berdasarkan informasi yang terekam di laman resmi e-IPO pada Sabtu, 21 Juni, calon emiten dengan kode saham COIN ini berencana melepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham kepada publik. Jumlah ini merepresentasikan 15% dari total modal yang dicatat dan disetor perusahaan pasca-IPO, menandai langkah strategis Indokripto Koin Semesta dalam memperkuat struktur permodalannya.

Meskipun proses IPO COIN masih dalam tahap pra-efektif dan prospektus resmi belum diterbitkan, rentang harga penawaran awal atau bookbuilding telah ditetapkan. Calon investor dapat mulai mempertimbangkan saham COIN pada kisaran harga Rp 100 hingga Rp 105 per saham.

Dengan rentang harga tersebut, PT Indokripto Koin Semesta Tbk berpotensi menghimpun dana segar setidaknya Rp 220 miliar dan maksimal Rp 231,52 miliar dari aksi korporasi ini. Periode penawaran awal bagi investor dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Juni 2025.

Tak Semua IPO Bernilai Jumbo Cetak Cuan, Analis Ingatkan Hal yang Harus Diperhatikan

Sebagai informasi, Indokripto Koin Semesta merupakan sebuah perusahaan holding yang membawahi dua entitas anak strategis di ekosistem aset kripto, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).

CFX sendiri merupakan pemain kunci di industri, berperan sebagai Bursa Berjangka sekaligus Bursa Aset Kripto. Saat ini, CFX telah menggandeng 31 anggota bursa, di mana 19 di antaranya telah mengantongi izin sebagai pedagang aset kripto. Selain itu, sebagai Bursa Berjangka, CFX juga didukung oleh tujuh Anggota Bursa Berjangka yang telah memiliki izin Pialang Berjangka, menunjukkan ekosistem yang solid.

Di sisi lain, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) berfokus pada penyediaan jasa Kustodian Aset Kripto. Didirikan pada Januari 2022, ICC telah berhasil memperoleh izin resmi sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) pada 27 Desember 2023, menegaskan posisinya sebagai penyedia layanan kustodian yang terpercaya dan legal.

Ringkasan

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), induk usaha Bursa Berjangka Aset Kripto Indonesia (CFX), segera melakukan Penawaran Umum Saham Perdana (IPO). Perusahaan berencana melepas 2,2 miliar lembar saham, mewakili 15% dari total modal, dengan harga penawaran awal Rp 100-Rp 105 per saham. Melalui aksi korporasi ini, COIN menargetkan perolehan dana segar antara Rp 220 miliar hingga Rp 231,52 miliar.

Indokripto Koin Semesta adalah perusahaan induk yang membawahi PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). CFX berfungsi sebagai Bursa Berjangka dan Bursa Aset Kripto yang memiliki 31 anggota bursa. ICC sendiri berfokus pada penyediaan jasa kustodian aset kripto dan telah mengantongi izin resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

You might also like