
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau yang juga dikenal sebagai dana CSR. Dalam langkah terbarunya, lembaga antirasuah ini memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Pemanggilan terhadap Dolfie Othniel Frederic Palit, seorang politisi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), bukan tanpa alasan. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bersamaan dengan Dolfie, tiga saksi lain juga turut dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK guna mengungkap lebih jauh benang merah kasus ini.
Sebagaimana diketahui, Komisi XI DPR memiliki kemitraan strategis dengan berbagai lembaga keuangan negara, termasuk Bank Indonesia (BI), OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Kementerian Keuangan. Kemitraan ini membentuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sehingga keterlibatan anggota Komisi XI menjadi sorotan dalam penyelidikan dugaan korupsi dana PSBI ini.
“Hari ini Kamis (19/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DOF Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Kamis (19/6/2025).
Tidak hanya Dolfie Othniel Frederic Palit, daftar saksi yang dipanggil KPK juga mencakup nama penting lainnya. Mereka adalah Ecky Awal Mucharam, yang juga merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Filianingsih Hendarta, seorang Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Selain itu, seorang karyawan swasta bernama Sahruldin juga turut dijadwalkan untuk diperiksa.
Terkait pemanggilan Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah mengonfirmasi bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan. Ia berharap Filianingsih, sebagai salah satu anggota Dewan Gubernur BI, dapat memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah diagendakan. “Permintaan keterangan untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025).
Kasus dugaan korupsi penyaluran dana PSBI ini telah memasuki tahap penyidikan sejak akhir tahun 2024. Dalam rangkaian penyelidikan, penyidik KPK pada Desember 2024 lalu telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Salah satu lokasi yang digeledah di kompleks perkantoran BI adalah ruangan kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Selain kantor BI dan OJK, tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat lain, termasuk rumah dua mantan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024, yakni Satori dan Heri Gunawan. Kedua politisi tersebut, Satori dari NasDem dan Heri dari Gerindra, sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi. Mereka diduga menerima aliran dana PSBI melalui yayasan-yayasan milik mereka yang beroperasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, mengindikasikan modus operandi yang sedang diselidiki mendalam oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau dana CSR. Dalam penyelidikan ini, KPK memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, sebagai saksi pada 19 Juni 2025. Selain Dolfie, anggota Komisi XI DPR dari PKS Ecky Awal Mucharam dan Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Kasus dugaan korupsi dana PSBI ini telah masuk tahap penyidikan sejak akhir tahun 2024. Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan pada Desember 2024. Rumah dua mantan anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan, turut digeledah karena diduga menerima dana melalui yayasan mereka.