
MNCDUIT.COM JAKARTA – Menjelang lebaran, salah satu tradisi yang sering dilakukan umat islam adalah menukar uang baru ke bank.
Uang baru itu akan digunakan sebagai uang THR kepada kerabatnya.
Salah satu tempat menukar uang baru tersebut yakni di kas keliling Bank Indonesia.
: Lokasi Penukaran Uang Baru untuk THR Lebaran 2026 di Semarang, Cek Jadwalnya!
Lantas bagaimana cara menukar uang baru di kas keliling BI dan syaratnya? berikut lengkapnya.
Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Anda dapat melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR. Cari tahu mekanisme dan tata cara pemesanan penukaran melalui kas keliling.
: : BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026, Tukar di Sini!
Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling.
Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.
Sobat Rupiah wajib melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan pengaturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Sobat Rupiah wajib menyimpan bukti pemesanan (download atau screenshot) untuk ditunjukan pada saat melakukan penukaran.