
MNCDUIT.COM JAKARTA. Emiten pertambangan emas, PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) mengumumkan perpanjangan tanggal tenggat waktu penuntasan rencana penjualan saham Tambang Emas Doup kepada anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), rencana pengambilalihan saham dari PT J Resources Nusantara (JRN), anak usaha PSAB, dalam PT Arafura Surya Alam (ASA) selaku pengelola Tambang Emas Doup, kepada PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), anak usaha UNTR sebenarnya dijadwalkan tuntas paling lambat pada 23 Desember 2025 bila mengacu pada ketentuan Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) tanggal 12 September 2025.
“Sehubungan dengan pemenuhan persyaratan pendahuluan yang saat ini masih dalam proses, bersama ini perusahaan sampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam PJBB, para pihak sepakat untuk memperpanjang tanggal tenggat waktu selama tiga bulan yaitu menjadi 23 Maret 2026,” ungkap Manajemen PSAB dalam keterbukaan informasi, Rabu (24/12/2025).
Lepas Proyek Emas Doup, J Resources Asia Pasifik (PSAB) Bakal Gelar RUPSLB
Sebelumnya, PSAB berencana menjual seluruh saham yang dimiliki oleh JRN dalam ASA yakni sebanyak 2.331.139 lembar saham atau 99,99996% dari total modal ditempatkan dan modal disetor ASA, kepada DTN sebagai salah satu anak usaha UNTR.
Rencana ini telah diumumkan melalui PJBB yang ditandatangani oleh JRN dan DTN dengan nilai perusahaan (enterprise value) sebesar US$ 540 juta.
ASA sendiri mengelola Proyek Tambang Emas Doup yang saat ini masih dalam tahap konstruksi dan memerlukan biaya investasi yang cukup besar untuk menyelesaikan proyek tersebut.
J Resources Asia Pasifik (PSAB) Bakal Divestasi Tambang Emas Doup, Begini Prospeknya
Di sisi lain, PSAB masih memiliki jumlah pinjaman yang besar, sehingga emiten ini melalui JRN mempertimbangkan untuk menjual seluruh sahamnya dalam ASA.