Insentif Investor Ritel: Jurus Menkeu Usai OJK Berantas Saham Gorengan

MNCDUIT.COM – Pemerintah berencana memberikan insentif bagi investor ritel di pasar modal setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menertibkan praktik saham gorengan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen ini sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar modal yang sehat dan menarik bagi investor ritel.

Purbaya menyampaikan ultimatum kepada OJK untuk membersihkan pasar modal dari praktik manipulasi dalam waktu enam bulan. Ia menyoroti pentingnya tindakan nyata terhadap pelaku penggorengan saham sebelum insentif bagi investor ritel dapat direalisasikan.

“Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin nggak? Ada yang dihukum atau nggak, nanti kita lihat,” ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (4/12). Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik ilegal di pasar modal.

Menurutnya, pemberian insentif akan bergantung pada bukti konkret bahwa pelaku penggorengan saham telah ditindak tegas. Kondisi ini dianggap krusial untuk melindungi investor ritel dari potensi kerugian. “Kalau ada action yang jelas bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor,” tegasnya.

Bendahara Negara ini mengakui kehati-hatian pemerintah dalam mendorong investor ritel masuk ke pasar modal saat ini, mengingat risiko yang masih ada. Ia khawatir investor pemula akan terjebak dalam investasi yang berbahaya. “Saya takut kalau ngasih ke investor ritel dalam keadaan sekarang, mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Purbaya optimistis bahwa pasar modal akan kembali menarik bagi investor setelah praktik saham gorengan berhasil diatasi. Ia meyakini bahwa investasi saham akan menjadi pilihan yang menarik jika fundamental ekonomi kuat dan pasar modal bersih dari manipulasi. “Tapi kalau sudah diberesin, ya sudah. Kalau ekonominya bagus, memang baik terus ke depan, investasi di saham adalah investasi yang menarik sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Purbaya telah menyampaikan ultimatum kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, untuk membersihkan pasar modal dari praktik saham gorengan dalam enam bulan. Kegagalan dalam memenuhi target ini akan menunda pemberian insentif bagi investor ritel. Pemerintah menekankan bahwa langkah ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem investasi yang sehat, di mana investor pemula tidak dirugikan oleh praktik manipulasi.

Ringkasan

Pemerintah berencana memberikan insentif bagi investor ritel di pasar modal setelah OJK menertibkan saham gorengan. Menteri Keuangan memberikan ultimatum enam bulan kepada OJK untuk menindak tegas pelaku manipulasi pasar sebelum insentif direalisasikan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan pasar modal yang sehat dan melindungi investor ritel dari potensi kerugian.

Pemberian insentif akan bergantung pada tindakan nyata terhadap pelaku penggorengan saham. Pemerintah berhati-hati dalam mendorong investor ritel masuk ke pasar modal saat ini karena risiko yang ada. Diharapkan, setelah praktik ilegal diberantas, pasar modal akan kembali menarik bagi investor dengan fundamental ekonomi yang kuat.

You might also like