Proyeksi Ekonomi 2031: Mungkinkah Indonesia Tumbuh 8%? Analisis BI

MNCDUIT.COM, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) baru-baru ini memaparkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga tahun 2031, melalui skenario yang cukup ambisius. Dalam skenario ‘Super Optimis’, BI memprediksi ekonomi nasional mampu tumbuh antara 6,9% hingga 7,7% pada tahun tersebut.

Proyeksi ini tertuang dalam dokumen Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025, yang menjabarkan tiga skenario pertumbuhan jangka menengah-panjang, yaitu: Baseline, Optimis, dan Super Optimis. Untuk mencapai skenario tertingginya, BI menekankan perlunya akselerasi investasi swasta secara besar-besaran serta reformasi struktural yang agresif.

“Dengan bauran kebijakan transformasi ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2031 diperkirakan dapat meningkat menjadi 6,1%—6,9% pada skenario ‘Optimis’ dan bahkan lebih tinggi lagi menjadi 6,9%—7,7% pada skenario ‘Super Optimis’,” demikian bunyi laporan Bank Indonesia, yang dikutip pada Sabtu (29/11/2025).

Angka-angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi dalam skenario baseline. Skenario ini hanya mengandalkan proyek-proyek yang sudah berjalan (carry over) atau yang sudah memasuki tahap groundbreaking. Dalam skenario baseline, pertumbuhan ekonomi tahun 2031 diperkirakan hanya berkisar antara 5,6% hingga 6,4%.

Kunci Sukses Skenario Super Optimis

Lantas, apa yang membedakan skenario Super Optimis dari yang lain? Bank Indonesia menjelaskan bahwa skenario ini tidak hanya bertumpu pada proyek-proyek yang sudah ada. Skenario ini juga mempertimbangkan implementasi proyek-proyek baru yang saat ini belum berjalan atau belum diresmikan (groundbreaking), dengan karakteristik biaya investasi yang relatif tinggi.

Berbeda dengan proyek-proyek pemerintah yang biasanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi proyek-proyek dalam skenario Super Optimis ini akan membutuhkan waktu pembiayaan yang lebih lama. Hal ini dikarenakan proyek-proyek tersebut sangat bergantung pada sumber dana swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.

Selain itu, skenario ini menuntut implementasi kebijakan reformasi struktural yang jauh lebih intensif dibandingkan skenario lainnya. Reformasi ini mencakup tiga aspek utama.

Pertama, peningkatan produktivitas melalui percepatan pembangunan infrastruktur, riset dan pengembangan (R&D), adopsi teknologi, serta peningkatan efisiensi pasar.

Kedua, peningkatan modal, yang dapat dicapai melalui perbaikan iklim investasi serta peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Ketiga, peningkatan kualitas tenaga kerja, melalui perluasan akses pendidikan, peningkatan partisipasi angkatan kerja, dan penciptaan lapangan kerja formal.

Implementasi skenario Super Optimis diharapkan dapat meningkatkan efisiensi perekonomian secara signifikan. Hal ini tercermin dari proyeksi penurunan rasio modal terhadap output inkremental (Incremental Capital-Output Ratio/ICOR) yang paling tajam dibandingkan skenario lainnya.

“Dengan penurunan ICOR, perekonomian nasional menjadi lebih efisien karena untuk mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi diperlukan nilai investasi yang lebih kecil,” jelas BI.

Sejalan dengan itu, produktivitas faktor total (Total Factor Productivity/TFP) juga diproyeksikan mencatatkan pertumbuhan tertinggi. Artinya, dengan tingkat modal dan tenaga kerja yang sama, Indonesia akan mampu menghasilkan output ekonomi yang jauh lebih besar.

Masih di Bawah Target Impian Prabowo

Menariknya, dari ketiga skenario pertumbuhan ekonomi yang dipaparkan oleh BI, tak satu pun yang mencapai target ambisius yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepala negara tersebut memimpikan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2029, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029.

Dalam RPJMN tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menetapkan target pertumbuhan ekonomi secara bertahap dari tahun 2025 hingga 2029. Rinciannya, pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,3% pada tahun 2025; 6,3% pada tahun 2026; 7,5% pada tahun 2027; 7,7% pada tahun 2028; dan akhirnya mencapai 8% pada tahun 2029.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi impian Prabowo. Hal ini tercermin dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/202 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029. Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu terbaru ini diselaraskan dengan RPJMN 2025—2029.

Adapun Renstra Kemenkeu 2025-2029 mencantumkan lima sasaran pembangunan nasional yang selaras dengan RPJMN 2025—2029, yaitu: meningkatkan pendapatan per kapita menuju setara negara maju; meningkatkan kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional; menurunkan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan; meningkatkan daya saing sumber daya manusia; serta menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) menuju net zero emission.

Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,3% sebelum akhirnya mencapai target 8% pada akhir pemerintahan Prabowo.

Terdapat delapan strategi utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada tahun 2029 tersebut, yaitu: peningkatan produktivitas pertanian menuju swasembada pangan; industrialisasi/hilirisasi; pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif; pengembangan ekonomi biru dan ekonomi hijau; menjadikan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi; transformasi digital; peningkatan investasi; dan optimalisasi belanja negara untuk produktivitas.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 2031 dengan tiga skenario: Baseline, Optimis, dan Super Optimis. Dalam skenario Super Optimis, pertumbuhan ekonomi diprediksi mencapai 6,9% hingga 7,7%, memerlukan akselerasi investasi swasta dan reformasi struktural yang agresif.

Skenario Super Optimis mengandalkan proyek-proyek baru dengan biaya investasi tinggi dan pendanaan swasta, serta reformasi struktural intensif di bidang produktivitas, peningkatan modal, dan kualitas tenaga kerja. Meskipun demikian, proyeksi BI ini masih di bawah target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2029.

You might also like