Single Salary PNS 2026: Kemenkeu Terlibat? Dirjen Anggaran Angkat Bicara!

MNCDUIT.COM – Wacana penerapan *single salary* atau gaji tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mencuat, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum terlibat dalam pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Meskipun target penerapan *single salary* digadang-gadang pada tahun 2026 dan saat ini menjadi topik hangat di antara tiga kementerian tersebut, Kemenkeu justru memberikan pernyataan yang berbeda.

Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengaku belum mengetahui detail rencana penerapan *single salary* tahun depan, bahkan menyatakan belum ikut serta dalam pembahasan. “Belum (diterapkan tahun depan). Saya belum tahu tuh,” ujarnya usai ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/11). Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya mengenai kelanjutan wacana yang telah lama dinantikan oleh para PNS.

Luky menjelaskan bahwa pembahasan saat ini masih difokuskan di BKN dan Kementerian PANRB. Menurutnya, konsep gaji PNS perlu dimatangkan terlebih dahulu di kedua instansi tersebut sebelum dilibatkan Kemenkeu. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkeu baru akan berperan setelah ada proposal konkret dari BKN dan Kementerian PANRB.

Lebih lanjut, Luky menambahkan bahwa Kemenkeu akan menelaah secara mendalam proposal yang diajukan oleh kedua Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut. “BKN dan Kemenpan dulu (yang bahas). Nanti kalau sudah selesai baru ke Kemenkeu. Kalau gaji itu Menpan sama BKN,” jelasnya. Proses ini penting untuk memastikan bahwa skema *single salary* yang diusulkan sesuai dengan kemampuan dan perencanaan anggaran negara.

Mengenai kesiapan anggaran dan kemungkinan penerapan *single salary* tahun depan, Luky belum bisa memberikan kepastian. Pihaknya masih menunggu proposal resmi untuk dievaluasi lebih lanjut. “Kita lihat dulu. Bukan soal siap enggak siap (anggarannya). Kita lihat dulu seperti apa hasilnya,” tegasnya. Dengan demikian, kelanjutan wacana *single salary* masih bergantung pada hasil pembahasan dan proposal yang akan diajukan.

Menanggapi perkiraan penerapan di tahun 2026, Luky menjawab, “Ya enggak tahu, kita lihat dulu proposalnya seperti apa,” mengindikasikan bahwa semua kemungkinan masih terbuka dan sangat bergantung pada hasil kajian yang komprehensif.

Sebagai informasi, wacana *single salary* bukanlah isu baru. Skema ini bahkan sempat direncanakan masuk dalam pembahasan RUU ASN pada awal Mei 2013. Namun, hingga RUU ASN disahkan, tidak ada perubahan signifikan dalam skema penggajian ASN atau PNS. Hal ini menunjukkan bahwa perjalanan menuju *single salary* memiliki tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, Luky menegaskan kembali pentingnya melihat proposal secara detail sebelum memberikan penilaian lebih lanjut. Ia enggan berspekulasi mengenai *single salary* sebelum ada kejelasan. “Kan belum tahu jadi konkretnya seperti apa. Nanti kita lihat dulu. Saya nggak mau berandai andai dari sekarang. Nanti kita lihat dulu seperti apa,” pungkasnya, menekankan perlunya kehati-hatian dan kajian mendalam dalam mewujudkan sistem penggajian yang lebih adil dan efisien bagi PNS.

Ringkasan

Wacana penerapan single salary untuk PNS tahun 2026 kembali mencuat, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan belum terlibat dalam pembahasan bersama BKN dan Kementerian PANRB. Dirjen Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengaku belum mengetahui detail rencana tersebut dan menyatakan bahwa pembahasan saat ini masih difokuskan di BKN dan Kementerian PANRB.

Kemenkeu baru akan berperan setelah ada proposal konkret dari BKN dan Kementerian PANRB, dan akan menelaah secara mendalam proposal yang diajukan. Luky Alfirman belum bisa memberikan kepastian mengenai kesiapan anggaran dan penerapan single salary tahun depan, menekankan perlunya kajian mendalam dan melihat proposal secara detail sebelum memberikan penilaian lebih lanjut.

You might also like