TOBA Terbitkan Sukuk Rp 448 Miliar: Strategi Ekspansi Energi?

JAKARTA, MNCDUIT.COM – PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) baru saja mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang tanpa melalui Penawaran Umum II. Langkah strategis ini menandai komitmen TOBA dalam memperkuat struktur permodalannya.

Pada tanggal 21 November 2025, TOBA telah secara resmi menandatangani perjanjian terkait penerbitan Sukuk Wakalah dengan nilai investasi mencapai Rp 448,50 miliar. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam menjalankan rencana pengembangan bisnisnya.

Sukuk Wakalah ini memiliki tenor selama 9 tahun sejak tanggal penerbitan, yaitu 25 November 2025. Jangka waktu yang panjang ini memberikan fleksibilitas bagi TOBA dalam mengelola arus kas dan merencanakan investasi jangka panjang.

Simak Rekomendasi Saham XLSmart (EXCL) yang Bagi Dividen Perdana Usai Merger

Dicky Yordan, Direktur Utama TOBA, menjelaskan dalam keterbukaan informasi pada Jumat (21/11/2025) bahwa pembayaran kembali dana modal investasi Sukuk Wakalah beserta imbal hasil akhirnya akan dilakukan pada saat jatuh tempo. “Sementara itu, pembayaran imbal hasil berkala akan dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 21 Februari 2026,” imbuhnya.

Manajemen TOBA menegaskan bahwa penerbitan Sukuk Wakalah tanpa melalui penawaran umum ini tidak akan berdampak negatif terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. Aksi korporasi ini justru diharapkan dapat memperkuat posisi TOBA di pasar energi.

Ringkasan

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menerbitkan Sukuk Wakalah Jangka Panjang senilai Rp 448,50 miliar tanpa melalui penawaran umum. Sukuk dengan tenor 9 tahun ini diterbitkan pada 25 November 2025, dan diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perusahaan serta mendukung rencana pengembangan bisnis TOBA.

Pembayaran kembali modal investasi Sukuk dan imbal hasil akan dilakukan saat jatuh tempo, sementara imbal hasil berkala dibayarkan setiap tiga bulan, dimulai pada 21 Februari 2026. Manajemen TOBA meyakini bahwa penerbitan Sukuk Wakalah ini tidak akan berdampak negatif pada operasional perusahaan dan justru akan memperkuat posisinya di pasar energi.

You might also like