
MNCDUIT.COM , JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa bank sentral belum fokus untuk melakukan penyederhanaan atau redenominasi rupiah.
Pernyataan tersebut Perry sampaikan usai diminta keterangan terkait rencana redenominasi rupiah dalam rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (12/11/2025).
“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Apalagi redenominasi itu memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” ujar Perry.
: Fakta Tentang Kegagalan Redenominasi di Sejumlah Negara
Adapun, Kebijakan redenominasi sebelumnya telah dikaji sejak 2010, namun selalu tertunda. Pada 2023, BI menyatakan bahwa implementasi redenominasi masih perlu melihat momentum yang tepat dan belum akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Peristiwa terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memasukkan RUU Redenominasi Rupiah dalam rencana strategis (Renstra) 2025-2029 seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025. Rencananya, target penyelesaian beleid tersebut pada 2026.
: : DPR Belum Satu Suara Soal Rencana Redenominasi Rupiah
Adapun tujuan pembahasan RUU itu mencakup 4 aspek. Pertama, tercapainya efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional.
Kedua, terjaganya kesinambungan perkembangan perekonomian nasional.
Ketiga, terjaganya nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat. Keempat, meningkatnya kredibilitas rupiah.
: : DPR Wacanakan Uji Coba Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1 di Sejumlah Daerah
Dalam catatan Bisnis, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang. Contohnya, nilai mata uang Rp1.000 bisa berubah menjadi Rp1.