
MNCDUIT.COM JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pemerintah sedang mengkaji revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.8/2025 yang mengatur soal kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri 100% selama 12 bulan.
Saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025) malam, Prasetyo mengungkap bahwa eksportir masih memindahkan dananya ke tempat lain di luar rekening yang sudah disiapkan untuk menampung DHE SDA.
“Kan maknanya dari DHE ini supaya banyak yang disimpannya di dalam negeri kan, kami mengurangi itu dikirim ke luar negeri,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (23/10/2025).
: Pengusaha Ingatkan Revisi Aturan DHE SDA 100% Tak Tambah Beban Usaha
Prasetyo menyebut pemerintah masih terus membicarakan teknis aturan yang akan direvisi pada PP No.8/2025 itu. Evaluasinya masih berlangsung dan akan dibahas di Istana Kepresidenan.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam waktu belakangan ini kerap mengumpulkan para menterinya dalam rapat terbatas (ratas) untuk salah satunya membahas evaluasi aturan DHE SDA. Salah satu menteri yang hadir adalah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
: : BI Klaim Kebijakan Parkir DHE Efektif, Tapi Tak Otomatis Tambah Cadangan Devisa
Namun, Purbaya enggan memerinci apa aturan yang akan dievaluasi oleh pemerintah. “Sepertinya ada perubahan kebijakan tentang DHE SDA, tapi bukan saya yang ini, nanti mungkin dari pak Mensesneg yang memimpin rapat pemecahan masalahnya,” terangnya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Tambal Outflow Pakai Cadev
Adapun Bank Indonesia (BI) yang menyiapkan rekening khusus untuk menampung DHE SDA menyebut, tingkat kepatuhan eksportir dalam memarkirkan dananya 100% selama 12 bulan sangat tinggi atau 95%.
: : Ekonom Beberkan Biang Keladi Penurunan Cadev, Bukan karena DHE SDA Tak Efektif
“Jadi artinya seluruh ekspor dari DHE SDA yang mereka terima itu masuk ke rekening khusus yang memang untuk penempatan DHE SDA,” ungkap Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti pada konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/10/2025).
Destry turut menjelaskan bahwa mayoritas penempatan DHE itu untuk konversi sekitar 78,2%. Konversi itu, terang Destry, menambah suplai valuta asing (valas) berdenominasi dolar di pasar keuangan RI.
Deputi Gubernur Senior BI dua periode itu mengakui bahwa penambahan suplai valas di dalam negeri berkat DHE SDA itu tidak serta-merta meningkatkan cadangan devisa (cadev).
Sebab, lanjutnya, suplai valas hasil konversi itu digunakan untuk menambah suplai valas di pasar domestik. Oleh sebab itu, BI berkeyakinan bahwa penerapan PP No.8/2025 sejauh ini memberikan dampak positif.
Akan tetapi, Destry tidak menampik bahwa aliran modal asing keluar pasar keuangan RI dalam dua bulan terakhir begitu besar. Akibatnya, BI harus menggunakan cadev yang dimiliki untuk menambal outflow itu.
“Itu juga menyebabkan kami harus menggunakan cadangan devisa untuk melakukan intervensi termasuk juga adanya pembayaran untuk dividen, repatriasi, dan juga untuk pinjaman. Tetapi intinya untuk PP DHE saya rasa sejauh ini sudah menjalankan sesuai yang diamanatkan,” terangnya.