Saham Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Kembali Bangkit Usai Status PSN Dicabut

Img AA1DKBep

MNCDUIT.COM JAKARTA. Saham PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) kembali menguat di sepanjang sesi pertama perdagangan Selasa (14/10), setelah terkena sentimen pencabutan status Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland. 

Pada akhir perdagangan sesi satu Selasa (14/10), PANI parkir di level Rp 14.200 atau menguat 4,41% secara harian. Sepanjang sesi, saham PANI bergerak dalam rentang Rp 14.025–Rp 14.500. 

Selama sesi satu saja, nilai transaksi atas saham PANI telah mencapai Rp 185,38 miliar. Sementara itu, kapitalisasi pasar alias market cap PANI mencapai Rp 240,04 triliun. 

Ditopang Rights Issue dan Pembukaan Tol Kataraja, Saham PIK 2 (PANI) Berpeluang Naik

Padahal di hari pengumuman pencabutan status PSN itu, saham PANI terkoreksi 7,8% di sepanjang perdagangan Selasa (14/10/2025). Pada akhir perdagangan kemarin, saham PANI berada di level Rp 13.600. 

Pencabutan status PSN itu tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional. 

Beleid teranyar ini diteken Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 lalu. Di mana dalam daftar PSN tersebut tak terdapat lagi PIK 2 Tropical Coastland sebagai PSN.

PIK 2 (PANI) Patok Harga Rights Issue Rp 15.000 per Saham, Simak Penggunaan Dananya

Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan masuk di dalam daftar PSN sebagaimana tertuang di Permenko Nomor 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keenam atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Proyek Strategis Nasional.

Proyek yang ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 62 triliun tersebut sebelumnya tertuang di urutan nomor 266 Permenko 12/2024 sebagai PSN di sektor pariwisata. 

Saham PANI Ambles Usai Proyek PIK 2 Dicabut dari Daftar PSN, Ini Rekomendasi Analis

You might also like