
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Jatim kembali berhasil mengidentifikasi dua jenazah korban ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny pada Minggu (12/10) malam. Dua kantong jenazah tersebut, cocok dengan dua nomor ante mortem.
Satu kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-025 berhasil diidentifikasi melalui DNA dan pemeriksaan medis, sesuai dengan nomor AM 003, atas nama Ach Haikal Fadil Alfatih, laki-laki, 12 tahun, asal DSN Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
Sementara itu, kantong jenazah bernomor PM RSB B-047 diidentifikasi melalui DNA, pemeriksaan medis, dan kepemilikan barang pribadi, cocok dengan nomor AM 059, atas nama Syamsul Arifin, laki-laki, 18 tahun, dari DSN Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur. Kedua jenazah ini langsung diserahkan kepada keluarga korban.
Dengan penambahan ini, total jenazah yang telah teridentifikasi mencapai 53 orang dari 67 kantong jenazah yang diterima. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokkes) Polda Jatim, Kombes M. Khusnan di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, pada Minggu malam.
Baca juga:
Daftar Nama 53 Korban Ponpes Al Khoziny Pemulangan jenazah korban runtuhnya bangunan mushala pondok pesantren (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/foc.)
Hingga saat ini, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi 53 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima. Beikut daftar nama 53 Korban Ponpes Al Khoziny:
Daftar nama 53 korban Ponpes Al Khoziny runtuh ini memberikan gambaran lengkap para santri yang menjadi korban. Informasi ini penting sebagai bentuk dokumentasi resmi, mempermudah keluarga dan pihak terkait.