
MNCDUIT.COM JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi angkat bicara menanggapi wacana kenaikan batas minimum free float, sebuah pembahasan krusial yang dijadwalkan akan dimulai bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada kuartal IV-2025. Inisiatif ini menandai langkah strategis untuk terus mengembangkan pasar modal domestik.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada persyaratan minimum, melainkan tengah gencar melakukan berbagai upaya komprehensif untuk meningkatkan free float. Strategi utama yang ditempuh adalah dengan berupaya memperbanyak jumlah Penawaran Umum Perdana (IPO) berskala besar. “Langkah ini secara langsung akan mendukung peningkatan nilai total kapitalisasi free float di BEI,” jelas Nyoman pada Senin (13/10/2025).
OJK Kaji Kenaikan Aturan Free Float, Ini Dampaknya bagi Emiten dan Investor
Lebih lanjut, Nyoman menyatakan bahwa dari perspektif regulasi, BEI kini tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham, termasuk mengenai ketentuan free float. Kajian ini dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat kondisi perusahaan tercatat dan kepentingan para investor. Setiap kebijakan terkait free float, menurutnya, harus menyeimbangkan kedua sisi tersebut guna menciptakan keseimbangan pasar dan likuiditas yang optimal, sembari memperhatikan relevansi peraturan.
Untuk memastikan kebijakan yang adaptif dan kompetitif, BEI juga melakukan benchmarking atau studi perbandingan terhadap praktik regulasi umum yang diterapkan oleh bursa global. Proses penyusunan seluruh regulasi ini juga akan melewati tahapan dengar pendapat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pasar modal, demi menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan diterima luas.
Dalam konteks persiapan, Nyoman mengungkapkan bahwa BEI telah melakukan perhitungan mendalam untuk beberapa skenario penyesuaian persyaratan free float. Tujuan dari perhitungan ini adalah untuk mengetahui dampak potensial bagi emiten serta mengukur kemampuan investor dalam menyerap saham.
Selain itu, perhitungan ini juga bertujuan untuk mengukur nilai tambahan likuiditas yang harus diserap oleh investor sebagai konsekuensi dari perusahaan tercatat yang harus melakukan penyesuaian minimum free float. Oleh karena itu, usulan penyesuaian persyaratan free float di masa depan akan didasarkan pada perhitungan cermat ini, memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif dan signifikan bagi pasar.
OJK Mau Ubah Aturan Free Float, Pengamat Wanti-Wanti Implementasinya
Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memulai pembahasan kenaikan batas minimum *free float* pada kuartal IV-2025 sebagai langkah strategis pengembangan pasar modal domestik. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa BEI secara aktif berupaya meningkatkan *free float* dengan mendorong lebih banyak Penawaran Umum Perdana (IPO) berskala besar. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan total kapitalisasi *free float* di BEI.
Selain itu, BEI tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham terkait *free float*, dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan tercatat dan kepentingan investor untuk mencapai keseimbangan pasar dan likuiditas optimal. Proses kajian ini melibatkan studi perbandingan dengan bursa global serta dengar pendapat dari seluruh pemangku kepentingan. BEI juga telah melakukan perhitungan mendalam terhadap berbagai skenario penyesuaian untuk memahami dampak potensial bagi emiten dan kemampuan investor dalam menyerap saham.