Krom Bank Diawasi OJK & BI: Nasabah Digital Aman?

MNCDUIT.COM Perlindungan nasabah menjadi prioritas utama, tidak hanya untuk bank konvensional tetapi juga bagi bank digital. Krom Bank, sebagai salah satu bank digital terkemuka, beroperasi di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Selain itu, Krom Bank juga merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), memastikan nasabah dapat menyimpan dananya dengan aman serta terlindungi secara maksimal.

Perjalanan Krom Bank dimulai jauh pada tahun 1957 di Bandung, Jawa Barat, dengan nama Bank Ekonomi Nasional. Bank ini kemudian mengalami beberapa kali perubahan nama, yaitu Bank Pengembangan Nasional pada tahun 1976, Business International Bank pada tahun 1995, dan PT Bank Bisnis Internasional pada tahun 1996. Seiring perkembangannya, pada tahun 2020, PT Bank Bisnis Internasional sukses melakukan penawaran saham perdana dengan kode emiten BBSI di pasar modal.Img AA1OlX5i

Tonggak penting lainnya terjadi pada tahun 2021 ketika PT FinAccel Teknologi Indonesia mengambil alih sebagai salah satu pemegang saham utama PT Bank Bisnis Internasional Tbk. Setahun berselang, pada tahun 2022, induk perusahaan Kredivo ini mentransformasi Bank Bisnis Internasional menjadi bank digital yang kini dikenal sebagai PT Krom Bank Indonesia Tbk. Puncaknya, pada tahun 2023, Krom Bank secara resmi meluncurkan aplikasi Krom, menghadirkan layanan perbankan digital yang dirancang untuk kemudahan, keamanan, fleksibilitas, dan keuntungan bagi seluruh nasabah.

Menegaskan komitmen terhadap perlindungan nasabah, Presiden Direktur Krom Bank, Anton Hermawan, menyatakan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah inti dari seluruh operasional perusahaan. Melindungi hak-hak dan keamanan nasabah merupakan prioritas tertinggi yang melekat erat dalam setiap aspek tata kelola Krom Bank. Hal ini menunjukkan dedikasi bank untuk selalu bertindak sesuai standar yang berlaku.

Krom Bank mengadopsi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang kokoh, di mana fungsi kepatuhan (Compliance) memegang peran independen dan strategis. Ini memastikan bahwa semua kebijakan internal kami selaras dan mematuhi kerangka regulasi yang ditetapkan oleh OJK, Bank Indonesia, dan LPS. Kami menjamin bahwa setiap proses bisnis, mulai dari pengembangan produk hingga penanganan keluhan, berlandaskan pada POJK tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan,” jelas Anton melalui keterangan tertulisnya.

Kepatuhan Krom Bank terhadap regulasi diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah penyajian informasi produk yang jelas, transparan, dan tidak menyesatkan langsung dalam aplikasi. Nasabah dapat dengan mudah mengakses detail mengenai besaran suku bunga, biaya terkait, hingga potensi risiko saat menabung atau menempatkan deposito di Krom Bank. Selain itu, Krom Bank juga menyediakan sistem Pengaduan Nasabah yang terstruktur, efektif, dan responsif, sesuai dengan standar waktu yang ditetapkan oleh OJK. Komitmen serupa juga ditunjukkan dalam aspek keamanan dan keandalan, di mana Krom Bank berkomitmen penuh mengikuti standar BI, terutama dalam menyajikan layanan digital yang mulus dan aman, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi.

Standar Internasional Keamanan Data Nasabah

Keamanan data nasabah adalah aspek fundamental yang tidak dapat ditawar dan menjadi landasan kepercayaan utama bagi Krom Bank. Untuk memastikan perlindungan data nasabah yang optimal, Krom Bank menerapkan Tata Kelola Keamanan Informasi yang komprehensif. Kebijakan ini mengikat seluruh karyawan dan pihak ketiga, sekaligus menjadi wujud kepatuhan penuh Krom Bank terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Indonesia.

“Manajemen memandang keamanan data bukan sekadar biaya, melainkan sebagai investasi strategis untuk menjaga integritas dan reputasi bank. Kami berkomitmen untuk terus berinvestasi pada teknologi keamanan terkini dan, yang lebih penting, pada pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan keamanan siber dan peningkatan kesadaran akan ancaman secara berkala. Seluruh tim didorong untuk secara kolektif bertanggung jawab atas perlindungan data nasabah,” ujar Anton, menekankan pentingnya peran setiap individu dalam menjaga keamanan informasi.

Sebagai bukti nyata komitmen pada perlindungan data nasabah, Krom Bank telah berhasil memperoleh dan menerapkan sertifikasi ISO/IEC 27001, yang merupakan standar internasional untuk Information Security Management System, serta sertifikasi ISO/IEC 27701, standar internasional untuk Privacy Information Management System yang berfokus pada pengelolaan data pribadi. “Ini termasuk keamanan data nasabah yang optimal. Manajemen juga secara konsisten menerapkan prinsip privacy by default dan privacy by design sebagai bagian integral dari tata kelola perlindungan data pribadi, guna menjamin keamanan dan kerahasiaan data nasabah secara menyeluruh,” imbuh Anton.

Kinerja Keuangan Solid dan Prospektif

Di samping status Krom Bank diawasi OJK dan BI serta partisipasinya dalam LPS, bank digital ini juga menunjukkan kinerja keuangan yang solid dan prudent. Per 1 Oktober 2025, LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan simpanan di bank umum sebesar 3,5% per tahun (p.a). Sementara itu, Krom Bank menawarkan bunga tabungan yang kompetitif sebesar 6% p.a dan bunga deposito yang sangat menarik, mencapai hingga 8,25% p.a.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, nasabah dapat dengan transparan membaca informasi rinci mengenai besaran suku bunga produk Krom Bank dan risiko yang menyertainya langsung melalui aplikasi Krom. Selain penawaran bunga yang kompetitif, Krom Bank juga membuktikan fundamental keuangan yang kuat dan dikelola dengan hati-hati. Ini tercermin dari pertumbuhan aset, Dana Pihak Ketiga (DPK), dan laba yang terus meningkat secara berkelanjutan.

Sejak aplikasi Krom resmi diluncurkan pada awal tahun 2024, Krom Bank telah berhasil mencatatkan laba bersih tahun berjalan yang mengesankan sebesar Rp124 miliar. Krom Bank juga terus melakukan penyesuaian strategi untuk memastikan kecukupan likuiditas, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta mendukung fungsi intermediasi secara berkelanjutan. Sebagai indikator kuat, perhitungan Rasio Kecukupan Likuiditas (LCR) Bank Krom pada posisi Juni 2025 mencapai 1.463%, angka ini jauh melampaui batas minimum yang ditentukan OJK, yaitu 100%. “Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi kecukupan likuiditas Krom Bank sangat memadai dan mampu memenuhi kebutuhan likuiditas secara optimal,” tandas Anton, meyakinkan para nasabah dan pemangku kepentingan.

Kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta komitmen untuk menjalankan bisnis yang sehat dan menguntungkan secara berkelanjutan adalah wujud tanggung jawab Krom Bank kepada nasabah dan seluruh pemangku kepentingan. Kepercayaan nasabah yang terus tumbuh akan menjadi pilar utama yang menopang keberlanjutan bisnis bank digital ini dalam jangka panjang.

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengembangkan simpanan Anda secara aman, fleksibel, dan menguntungkan. Segera unduh aplikasi perbankan digital Krom dari Google Playstore atau Appstore. Untuk informasi lebih lanjut mengenai bagaimana Krom Bank diawasi OJK, BI, dan statusnya sebagai peserta LPS, kunjungi situs resmi kami di www.krom.id.

Ringkasan

Krom Bank merupakan bank digital yang beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menjamin dana nasabah aman. Bank ini memiliki sejarah sejak tahun 1957 dan bertransformasi menjadi bank digital pada 2022 setelah diakuisisi oleh induk Kredivo, meluncurkan aplikasi Krom pada 2023. Krom Bank berkomitmen kuat pada perlindungan nasabah melalui kepatuhan regulasi, penerapan Good Corporate Governance (GCG), penyajian informasi transparan, dan sistem pengaduan nasabah. Keamanan data nasabah juga menjadi prioritas, dibuktikan dengan Tata Kelola Keamanan Informasi komprehensif dan sertifikasi ISO/IEC 27001 serta 27701.

Selain aspek pengawasan dan perlindungan, Krom Bank menunjukkan kinerja keuangan yang solid dan prospektif. Bank ini menawarkan bunga tabungan 6% p.a dan deposito hingga 8,25% p.a, melebihi tingkat penjaminan LPS. Sejak peluncuran aplikasi awal 2024, Krom Bank berhasil mencatat laba bersih Rp124 miliar. Rasio Kecukupan Likuiditas (LCR) pada Juni 2025 mencapai 1.463%, jauh melampaui batas minimum OJK, menegaskan kondisi likuiditas yang sangat memadai dan komitmen terhadap bisnis yang sehat.

You might also like