Soal Usulan Kepala BKN Terkait Single Salary untuk PNS, Begini Respons Kemenkeu

Img AA1O8OYl

MNCDUIT.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara soal usulan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh soal penerapan sistem gaji tunggal atau single salary. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan hingga saat ini belum ada pembicaraan lagi terkait dengan single salary untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Terkait dengan single salary, Febrio masih tetap mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu. “Jadi, itukan sudah dijawab Pak Purbaya. Jadi, jawabannya itu aja. Bahwa ini belum ada, nanti kita bicarakan. Jadi, belum ada pembicaraan, jadi nanti kita lihat ya,” ujar Febrio kepada wartawan dalam Media Gathering, Kamis (9/10).

Saat ditanya terkait dengan kesiapan fiskal untuk menerapkan sistem gaji tunggal itu. Febrio enggan membeberkan dan tetap meminta untuk mengikuti jawab dan arahan dari Menkeu. “Jangan, saya enggak boleh bicara itu. Ini sudah ada jawaban dari Pak Purbaya, kita pegang itu. Kita lakukan dulu arahannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, dalam forum Rakernas yang juga dirangkaikan dengan Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri XVII, Kepala BKN menyoroti masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, terutama untuk golongan I dan II. Ia memaparkan bahwa setelah puluhan tahun bekerja, sebagian besar ASN masih menanggung beban cicilan hingga masa pensiun sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin. 

Untuk itu, Zudan mengatakan akan kembali menerapkan penerapan sistem gaji tunggal menggantikan skema gaji dan tunjangan yang terpisah seperti saat ini. “Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan sistem gaji tunggal, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan,” jelasnya.

You might also like