SPMA Terbang Tinggi! Ini Alasan Lonjakan Harga Saham Suparma

Img AA1NzEDA

MNCDUIT.COM JAKARTA – Pergerakan harga saham PT Suparma Tbk. (SPMA) mencuri perhatian investor pada perdagangan 24 September 2025, setelah mencatatkan lonjakan tajam yang signifikan. Dalam sesi tersebut, harga saham SPMA berhasil menyentuh level tertinggi Rp430. Angka ini melonjak drastis, hampir 49,3%, dari posisi tertinggi dua hari sebelumnya yang berada di Rp288 per lembar, memicu pertanyaan mengenai faktor pendorong di baliknya.

Menanggapi fenomena tersebut, Hendro Luhur, Direktur SPMA, melalui penjelasan resminya kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), menyatakan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya informasi material spesifik yang secara langsung memicu kenaikan dramatis harga saham tersebut. Kendati demikian, Hendro mengonfirmasi bahwa SPMA saat ini tengah melaksanakan dua agenda korporasi penting. Namun, ia menambahkan, perseroan belum dapat memastikan apakah agenda-agenda ini menjadi pemicu volatilitas transaksi efek yang terjadi pada 24 September 2025, demikian ungkapnya dalam surat resmi tertanggal Selasa, 30 September 2025.

Aksi korporasi pertama yang sedang digarap SPMA adalah rencana ekspansi bisnis yang ambisius ke berbagai sektor baru. Perseroan berencana menambah lini usaha di bidang produksi dan penjualan batako, memperluas jangkauan ke industri kimia dasar, serta berinovasi dalam pengolahan limbah untuk bahan bakar alternatif. Tak hanya itu, SPMA juga akan merambah sektor pengolahan limbah berbahaya dan non-berbahaya, menunjukkan komitmen terhadap diversifikasi usaha yang lebih luas dan ramah lingkungan.

Suparma Tbk. – TradingView

Sementara itu, aksi korporasi kedua yang menarik adalah rencana pembagian dividen saham kepada para pemegang saham, yang akan diambil dari kapitalisasi saldo laba. Dalam skema ini, setiap 100 saham lama yang dimiliki investor akan dikonversi menjadi 30 saham baru dengan nilai nominal Rp400 per saham. Total pembagian dividen saham ini diperkirakan mencapai maksimum 946,23 juta saham, atau senilai sekitar Rp378,49 miliar.

Kedua agenda strategis tersebut, baik ekspansi bisnis maupun pembagian dividen saham, akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) SPMA yang dijadwalkan akan berlangsung pada 30 Oktober 2025.

Meskipun demikian, manajemen SPMA kembali menegaskan ketidakmampuan mereka untuk memastikan secara definitif apakah kedua rencana korporasi ini merupakan pemicu langsung volatilitas harga saham yang terjadi pada 24 September 2025. Hingga laporan ini diterbitkan, perseroan juga menyatakan tidak memiliki informasi mengenai adanya aktivitas signifikan dari pemegang saham tertentu, maupun adanya rencana perubahan kepemilikan saham oleh para pemegang saham utama.

Sebagai informasi, PT Suparma Tbk. (SPMA) dikenal luas sebagai produsen kertas terkemuka di Indonesia, dengan fokus pada penyediaan produk kertas yang andal dan berkualitas tinggi. Berlokasi strategis di Surabaya, Jawa Timur, perusahaan ini telah menghasilkan berbagai produk unggulan, termasuk kertas tisu dengan merek populer Plenty dan See-U, serta beragam jenis kertas di bawah merek ikonis Cap Gajah.

Disclaimer: Berita ini disajikan sebagai informasi dan tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual instrumen investasi tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi pembaca. Penulis dan penerbit tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau keuntungan yang mungkin timbul dari keputusan investasi yang diambil berdasarkan informasi ini.

Ringkasan

Harga saham PT Suparma Tbk. (SPMA) melonjak signifikan hampir 49,3% pada 24 September 2025, mencapai Rp430 per lembar. Direktur SPMA, Hendro Luhur, menyatakan perseroan tidak mengetahui informasi material spesifik yang memicu lonjakan tersebut. Namun, SPMA sedang melaksanakan dua agenda korporasi penting, meskipun belum dapat dipastikan apakah ini pemicu volatilitas harga saham.

Aksi korporasi pertama adalah rencana ekspansi bisnis ke sektor batako, industri kimia dasar, serta pengolahan limbah untuk bahan bakar alternatif dan limbah berbahaya. Aksi kedua berupa pembagian dividen saham dari saldo laba, dengan konversi 100 saham lama menjadi 30 saham baru. Kedua agenda ini akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB pada 30 Oktober 2025, namun manajemen tetap tidak dapat memastikan keterkaitannya dengan lonjakan harga saham.

You might also like