
MNCDUIT.COM , JAKARTA — Sejumlah saham pelat merah konstituen indeks IDXBUMN20 bergerak variatif usai pemerintah dan DPR menyepakati rancangan revisi Undang-undang BUMN.
Berdasarkan data Bloomberg, saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menguat 1,38% menjadi Rp4.420 pada Jumat (27/9/2025). Selanjutnya saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) menguat 1,26% menjadi Rp3.210.
Selanjutnya saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk. juga mampu masuk ke zona hijau dengan kenaikan 0,72% menjadi Rp278. Di sisi lain, saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. melemah 0,32% menjadi Rp3.110.
Begitu pula saham PT Elnusa Tbk. (ELSA) turun 0,40% menjadi Rp492 dan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) anjlok 8,89% menjadi Rp82.
Sementara itu, indeks IDXBUMN20 mengalami pelemahan 0,12% ke level 364,57. Penguatan ini masih sejalan dengan kenaikan IHSG sebesar 0,73% di level 8,099.33 pada akhir pekan ini.
Adapun, rancangan revisi UU BUMN yang disepakati DPR dan pemerintah membuka diskusi baru mengenai arah saham pelat merah. Hal ini membuat investor menimbang potensi peluang dan risiko dari perubahan tersebut.
: Nasib Pengelolaan BUMN SMI Hingga SMF Setelah UU BUMN Direvisi
Equity Research Analyst Panin Sekuritas, Felix Darmawan, memandang bahwa revisi UU BUMN bisa dibaca dua arah oleh pasar. Menurutnya, dalam jangka pendek, revisi tersebut berpotensi menjadi katalis positif karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN.
“Memang ada potensi jadi sentimen positif karena pasar melihat ada upaya pemerintah mempercepat restrukturisasi dan mendorong efisiensi BUMN,” pungkas Felix saat dihubungi Bisnis pada Jumat (26/9/2025).
Seperti diketahui, Komisi VI DPR RI bersama pemerintah resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa ke paripurna DPR.
RUU BUMN mencatat sedikitnya terdapat 84 pasal yang diubah dengan 11 pokok utama, mulai dari penghapusan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN atau BP BUMN, larangan rangkap jabatan menteri dan wakil menteri di organ BUMN, hingga pengaturan dividen saham seri A dwiwarna.
Selain itu, revisi juga memuat klausul kesetaraan gender di jajaran direksi dan komisaris, perlakuan perpajakan atas transaksi holding, pengaturan pengecualian BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal, kewenangan pemeriksaan keuangan oleh BPK, serta mekanisme peralihan kelembagaan dari kementerian ke BP BUMN.
Meski demikian, Felix mengingatkan bahwa percepatan ini juga bisa menimbulkan ketidakpastian. Pasalnya, aturan turunan dari revisi UU BUMN berpotensi membuka ruang intervensi politik atau mengubah tata kelola yang sudah berjalan.
“Percepatan ini bisa menimbulkan noise kalau detail aturannya justru membuka ruang intervensi politik atau mengubah lanskap tata kelola yang sudah ada,” tambahnya.
Dia pun memperkirakan reaksi pasar terhadap saham BUMN masih akan mixed dan wait and see hingga kepastian aturan turunannya terbit dan arah kebijakan lebih jelas.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.