Free Float Saham Diubah? BEI Ungkap Kajian Aturan Baru!

JAKARTABursa Efek Indonesia (BEI) terus berbenah, khususnya dalam menyesuaikan regulasi pencatatan saham. Salah satu fokus utamanya adalah ketentuan free float, yang kini tengah dikaji secara mendalam. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan cermat, mempertimbangkan kondisi perusahaan tercatat dan kapasitas investor, demi menjaga keseimbangan pasar modal dan mendorong likuiditas yang sehat.

Nyoman Yetna menjelaskan bahwa setiap pengaturan yang dibuat senantiasa selaras dengan dinamika pasar modal. BEI tidak hanya berpaku pada kondisi domestik, tetapi juga aktif melakukan benchmarking terhadap praktik-praktik bursa global terkemuka. Seluruh konsep penyesuaian regulasi, termasuk isu peningkatan free float hingga 30% yang sempat diusulkan DPR, akan segera dipublikasikan dalam waktu dekat untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Ini menunjukkan komitmen BEI terhadap proses yang transparan dan inklusif.Img AA1NlRI7

Dalam upaya meningkatkan free float secara signifikan, BEI tidak hanya terpaku pada persyaratan minimum bagi calon perusahaan tercatat. Sebaliknya, bursa secara aktif mendorong munculnya lebih banyak IPO skala besar yang diharapkan mampu mendongkrak total nilai kapitalisasi free float di BEI. Nyoman menyatakan bahwa kajian sedang dilakukan untuk memahami hambatan yang dihadapi perusahaan-perusahaan raksasa dalam melantai di bursa, hasil kajian tersebut akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan aturan baru.

Untuk mewujudkan ambisi tersebut, BEI memiliki unit kerja khusus yang intensif mendampingi perusahaan-perusahaan besar, baik swasta maupun BUMN, dalam persiapan IPO mereka. Pendampingan ini mencakup go public coaching clinic, pertemuan personal (one-on-one), hingga acara jejaring (networking event) yang mempertemukan pelaku pasar modal dengan para pelaku usaha. Tujuannya jelas, yakni memberikan pemahaman komprehensif tentang persyaratan pencatatan saham dan mempermudah akses perusahaan kepada berbagai pemangku kepentingan pasar modal.

Nyoman menyoroti pentingnya lighthouse IPO, yakni penawaran umum perdana dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun dan free float minimal 15 persen atau nilai free float sebesar Rp700 miliar. Lighthouse IPO ini dianggap krusial untuk meningkatkan nilai kapitalisasi free float dan menarik likuiditas baru, karena investor institusional, baik domestik maupun asing, cenderung menanti kehadiran perusahaan berskala besar dan bereputasi tinggi untuk mencatatkan saham mereka di BEI.

“Masuknya perusahaan-perusahaan raksasa ini berpotensi besar menghadirkan aliran dana segar ke pasar modal Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan likuiditas sekaligus menciptakan stabilitas pasar secara keseluruhan,” imbuh Nyoman, menekankan dampak positif strategi ini.

Sepanjang tahun 2025 ini, Bursa Efek Indonesia telah mencatat lima lighthouse IPO yang signifikan, yaitu PT Ratu Prabu Energi Tbk. (RATU), PT Cakra Buana Dunia Komunikasi Tbk. (CBDK), PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk. (YUPI), PT Cendana Indo Abadi Tbk. (CDIA), dan PT Emas Digital Nusantara Tbk. (EMAS). Kehadiran IPOIPO ini menjadi indikator kuat dalam mendorong perusahaan berskala besar untuk bergabung dengan bursa, sekaligus memperkuat struktur pasar modal.

Tidak hanya fokus pada calon emiten, BEI juga terus berupaya meningkatkan free float bagi perusahaan tercatat yang sudah ada. Berbagai langkah proaktif dilakukan, antara lain sosialisasi intensif secara personal (one-on-one) dan seminar rutin yang mengedukasi tentang pentingnya pemenuhan free float, serta opsi aksi korporasi yang dapat diambil untuk meningkatkannya. Selain itu, BEI menerapkan pemantauan kepatuhan secara periodik, memberikan sanksi, dan menempatkan emiten dengan nilai free float kurang dari 5 persen di Papan Pemantauan Khusus dengan notasi “X”.

Langkah-langkah komprehensif ini, ditambah dengan penyampaian pengingat berkala terkait kewajiban pelaporan informasi free float, merupakan bagian tak terpisahkan dari dedikasi BEI dalam memperkuat struktur pasar modal dan meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengkaji ulang ketentuan free float untuk menyesuaikan regulasi pencatatan saham, demi menjaga keseimbangan pasar modal dan mendorong likuiditas. Kajian ini dilakukan secara cermat, dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan dan praktik bursa global terkemuka. Konsep penyesuaian regulasi, termasuk potensi peningkatan free float hingga 30%, akan segera dipublikasikan untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BEI mendorong IPO berskala besar, khususnya “Lighthouse IPOs” dengan kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun, yang dianggap krusial untuk menarik investor institusional dan dana segar. BEI juga mendampingi perusahaan besar dalam persiapan IPO, serta aktif meningkatkan free float bagi perusahaan tercatat melalui sosialisasi, pemantauan kepatuhan, dan sanksi bagi yang tidak memenuhi ketentuan.

You might also like