
MNCDUIT.COM, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menyatakan bahwa opsi pembangunan smelter tembaga baru oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak lagi menjadi prioritas utama sebagai syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pasca-2041.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, semula pembangunan smelter di Fakfak, Papua Barat, merupakan salah satu syarat krusial yang diajukan pemerintah untuk perpanjangan IUPK PTFI setelah tahun 2041. Syarat ini berjalan beriringan dengan penambahan divestasi saham PTFI minimal 10% kepada MIND ID. Namun, arah kebijakan kini berubah; pemerintah akan lebih mendorong PTFI untuk mengoptimalkan pemanfaatan smelter tembaga yang sudah ada di Gresik, Jawa Timur, ketimbang membangun fasilitas baru di Papua Barat.
: RI Bidik Tambah Saham Freeport di Atas 10%, BUMD Papua Dapat Jatah
Pergeseran prioritas ini, menurut Bahlil, tak lepas dari diskusi mengenai penambahan kepemilikan saham negara. “Tadinya kita ingin untuk ada smelter di Papua, tadinya. Tapi itu masih diskusi karena penambahan jumlah saham di atas 10% apalagi untuk sebagian ke [BUMD] Papua maka itu salah satu opsi untuk diprioritaskan pemanfaatan smelternya di Gresik,” jelas Bahlil kepada awak media pada Jumat (26/9/2025). Ini menandakan bahwa pemerintah melihat sinergi antara divestasi saham dan optimalisasi fasilitas yang sudah ada sebagai pendekatan yang lebih strategis.
Pemerintah sendiri saat ini membidik penambahan kepemilikan saham negara di PTFI menjadi lebih dari 10%, yang mana sebagiannya akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
: : Krisis Tambang Freeport Guncang Pasar Tembaga Global
Bahlil mengungkapkan optimisme terhadap negosiasi ini. “Insyaallah akan lebih baik dan pemerintah sedang bernegosiasi sampai dengan angka 12%. Saham ini sebagian kepada BUMD Papua, ini terjadi pasca-2041 supaya eksplorasi bisa dilakukan,” ujar Bahlil pada kesempatan yang sama, Jumat (26/9/2025). Ia kembali menegaskan bahwa pembagian saham untuk BUMD Papua akan terealisasi pasca-2041, sejalan dengan rencana perpanjangan IUPK. Saat ini, berbagai tahapan negosiasi intensif masih berlangsung, dan rapat final antara pemerintah dan Freeport diagendakan kembali pada Oktober 2025.
: : MIND ID Bukukan Laba Rp19,8 Triliun Semester I/2025, Cuan dari Freeport Turun
Menariknya, terkait valuasi saham, Bahlil juga menekankan pentingnya harga yang terjangkau. “Iya itu tidak ada nilai valuasi, jadi sangat kecil dan saya minta itu diberikan angka semurah-murahnya kepada pemerintah dalam hal ini BUMD Papua dan MIND ID,” tegasnya, menunjukkan komitmen untuk memastikan kesepakatan yang menguntungkan negara dan daerah.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa arah kebijakan mengenai perpanjangan izin tambang Freeport ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut terungkap dalam sebuah rapat penting yang melibatkan Freeport-McMoRan, PTFI, dan Presiden, menggarisbawahi dukungan penuh pemerintah terhadap strategi baru ini.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM menyatakan pembangunan smelter tembaga baru oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua tidak lagi menjadi syarat utama perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pasca-2041. Prioritas kini bergeser untuk mengoptimalkan pemanfaatan smelter tembaga yang sudah ada di Gresik, Jawa Timur. Pergeseran kebijakan ini terkait erat dengan diskusi penambahan kepemilikan saham negara di PTFI.
Pemerintah membidik penambahan divestasi saham negara di PTFI hingga di atas 10%, berpotensi mencapai 12%, dengan sebagian dialokasikan kepada BUMD Papua setelah tahun 2041. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga untuk saham tambahan ini diharapkan sangat terjangkau guna menguntungkan negara dan daerah. Kebijakan ini juga telah selaras dengan arahan dari Presiden.