
MNCDUIT.COM , JAKARTA – KPK dilaporkan telah memanggil tiga anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Dilansir dari Antaranews, tiga anggota DPR yang dimaksud adalah Satori, Ecky Awal Mucharam, dan Dolfie Othniel Frederic Palit.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST, EAM, dan DOF,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA.
: KPK Temukan Modus Agen Travel Jual Kuota Haji Khusus Pakai SK Menag
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni TS selaku mantan Analis Implementasi Program Sosial Bank Indonesia, MJ selaku anggota Badan Supervisi OJK, dan PW selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 BI.
Kemudian PS selaku mantan Kepala Departemen Keuangan BI yang saat ini merupakan Staf Ahli Dewan Gubernur BI Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola, R selaku Kepala Desa Panongan, S selaku wiraswasta, SP selaku kasir Dolarasia Money Changer, dan YS selaku pegawai BI bagian legal.
: : KPK Ceritakan Alasan Khalid Basalamah Terima Tawaran Kuota Haji Khusus
Sebagai informasi, ketiga anggota DPR RI tersebut dipanggil setelah KPK menjadwalkan memeriksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta.
Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.
: : Lagi, KPK Bakal Panggil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta
Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.
Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.