LEN Industri: Kemenkeu Lunasi Utang BPPN Rp649 Miliar!

Img AA1LizVo

MNCDUIT.COM , JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhasil menuntaskan penyelesaian piutang negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atas nama PT LEN Industri (Persero) dengan nilai fantastis, mencapai Rp649,23 miliar. Resolusi finansial yang signifikan ini menandai momen penting bagi industri pertahanan milik negara.

Penyelesaian tersebut diresmikan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dokumen aset kredit dan barang jaminan. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat DJKN, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025. Langkah administratif ini secara formal merampungkan kewajiban finansial yang telah berlangsung lama.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menegaskan bahwa langkah pelunasan ini merupakan bagian integral dari upaya penguatan holding BUMN pertahanan. Tujuannya adalah untuk mendukung kemandirian industri strategis nasional yang vital.

“Dengan terselesaikannya penyelesaian piutang negara ini, Kemenkeu menegaskan perannya sebagai pengelola kekayaan negara yang tidak hanya menyelesaikan kewajiban administratif, tetapi juga berkontribusi nyata dalam mendukung restrukturisasi BUMN strategis, khususnya di sektor pertahanan,” ujar Rionald dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu, 27 Agustus 2025. Pernyataannya menggarisbawahi visi strategis di balik manuver finansial ini.

Penyelesaian piutang yang kompleks ini diwujudkan melalui konversi utang menjadi tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT LEN Industri. Proses restrukturisasi, yang telah dimulai sejak tahun 2020, mencapai puncaknya setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024. Regulasi tersebut secara resmi mengesahkan penambahan PMN sebesar Rp649,23 miliar untuk PT LEN Industri, yang secara efektif mengubah liabilitas masa lalu menjadi ekuitas masa depan.

Menambahkan perspektif dari perusahaan, Direktur Keuangan PT LEN Industri, Yessy Kurnia Dyah W, menyoroti bahwa penyerahan dokumen hukum dan jaminan ini menjadi momentum krusial bagi perseroan. “Komitmen kami adalah mengelola aset secara profesional untuk mendorong pertumbuhan dan kesinambungan usaha,” tegasnya, menekankan dedikasi perusahaan terhadap akuntabilitas dan pemanfaatan aset yang optimal.

Sebagai informasi tambahan, PT LEN Industri memegang posisi sentral sebagai induk dari Defend ID (Defence Industry Indonesia), holding kuat yang menaungi BUMN di sektor industri pertahanan.

Pembentukan Defend ID sendiri merupakan inisiatif strategis yang dicanangkan oleh Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada tahun 2022. Holding Industri Pertahanan yang vital ini terdiri dari lima pemain kunci: PT LEN Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, serta PT Dahana, yang semuanya bersinergi untuk memperkuat kapabilitas pertahanan nasional.

Ringkasan

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) telah menuntaskan penyelesaian piutang negara eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atas nama PT LEN Industri (Persero) senilai Rp649,23 miliar. Penyelesaian ini diresmikan melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima dokumen aset kredit dan barang jaminan pada 26 Agustus 2025, dengan konversi utang menjadi tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Proses restrukturisasi yang dimulai sejak 2020 ini secara resmi disahkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2024.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, menyatakan bahwa pelunasan ini bertujuan memperkuat holding BUMN pertahanan dan mendukung kemandirian industri strategis nasional. PT LEN Industri sendiri merupakan induk dari Defend ID (Defence Industry Indonesia), sebuah holding BUMN di sektor pertahanan yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada tahun 2022. Holding ini terdiri dari lima perusahaan kunci, termasuk PT LEN Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.

You might also like