Honggo Raup Untung Miliaran Rupiah dari Saham BDMN! Ini Rahasianya

Img AA1KXjFu

MNCDUIT.COM JAKARTA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) baru-baru ini telah melakukan pembagian saham kepada sejumlah pemegang posisi kunci melalui program Deferred Share Material Risk Taker (MRT). Langkah strategis ini bukan hanya sekadar bentuk remunerasi, melainkan bagian integral dari penerapan tata kelola perusahaan yang diatur ketat oleh regulasi perbankan di Indonesia.

Program Deferred Share Material Risk Taker (MRT) sendiri merupakan skema kompensasi jangka panjang yang diberikan dalam bentuk saham kepada karyawan atau pejabat yang memiliki peran vital sebagai pengambil risiko material dalam operasional bank. Saham jenis ini dirancang dengan mekanisme pencairan yang ditunda (deferred) guna mendorong prinsip kehati-hatian, memastikan akuntabilitas, serta mendukung keberlanjutan dan stabilitas perusahaan dalam jangka panjang.

Menurut keterangan Rita Mirasari, Sekretaris Perusahaan BDMN, dalam surat resminya kepada Bursa Efek Indonesia, kepemilikan saham yang dibagikan ini merupakan hasil pembelian saham perseroan untuk sebagian porsi tahunan dari program Deferred Share MRT. Hal ini dijelaskan selaras dengan ketentuan yang termaktub dalam POJK Nomor 45|POJK.03|2O15 tentang Penerapan Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum, sebagaimana diumumkan pada Kamis (21/8/2025).

Sosok yang menerima alokasi saham BDMN terbesar dalam program ini adalah Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto. Ia mendapatkan tambahan 111.500 helai saham BDMN, yang jika dinilai setara dengan Rp286,55 juta. Dengan penambahan ini, total kepemilikan saham Honggo di Bank Danamon kini mencapai 1,57 juta lembar. Mengacu pada harga pasar saham BDMN hari itu yang berada di level Rp2.570 per saham, nilai total kepemilikan saham Honggo diperkirakan mencapai Rp4,04 miliar.

Selain Honggo, sejumlah pejabat kunci lainnya juga turut menerima pembagian saham melalui skema ini. Herru Hykmanto, misalnya, mendapatkan tambahan 36.600 lembar saham BDMN. Dengan demikian, total kepemilikannya atas saham Bank Danamon meningkat menjadi 809.156 helai, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,07 miliar.

Sementara itu, Rita Mirasari, yang juga berperan sebagai Sekretaris Perusahaan, menerima 22.700 saham BDMN. Dengan penambahan ini, total kepemilikan saham Danamon miliknya kini berjumlah 424.400 helai, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,09 miliar.

Adapun Dadi Budiana, Thomas Sudarma, dan Yenny Siswanto juga termasuk dalam daftar penerima saham melalui model insentif ini. Secara berurutan, ketiganya mendapatkan tambahan 56.900 helai, 37.500 helai, dan 18.700 helai saham.

Perusahaan lebih lanjut menginformasikan bahwa harga pembelian untuk aksi korporasi ini ditetapkan sebesar Rp2.580 per helai saham. Seluruh transaksi pembelian saham untuk program Deferred Share MRT ini telah rampung dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2025.

Ringkasan

PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) telah mendistribusikan saham kepada sejumlah pemegang posisi kunci melalui program Deferred Share Material Risk Taker (MRT). Program ini merupakan skema kompensasi jangka panjang berupa saham dengan pencairan tertunda, bertujuan mendorong kehati-hatian dan mendukung stabilitas perusahaan jangka panjang. Langkah ini sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 45/POJK.03/2015 tentang Tata Kelola Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum.

Wakil Direktur Utama Honggo Widjojo Kangmasto menerima alokasi terbesar sebanyak 111.500 saham, meningkatkan total kepemilikannya menjadi 1,57 juta lembar yang bernilai sekitar Rp4,04 miliar. Selain Honggo, Herru Hykmanto dan Rita Mirasari juga menerima penambahan saham masing-masing 36.600 dan 22.700 lembar. Pembelian saham untuk program ini dilakukan dengan harga Rp2.580 per helai dan seluruh transaksi telah rampung pada 15 Agustus 2025.

You might also like