MBMA Terbitkan Obligasi Rp 3,71 Triliun: Resmi Melantai di BEI!

MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah mencatatkan pencapaian penting di pasar modal Indonesia dengan resmi mencatatkan surat utangnya senilai total Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 21 Agustus 2025. Langkah ini menegaskan komitmen MBMA dalam memperkuat struktur permodalannya dan mendukung ekspansi bisnisnya di sektor material baterai.

Pencatatan surat utang ini terbagi menjadi dua instrumen utama yang signifikan: Obligasi Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 dengan nilai Rp 1,77 triliun. Kedua instrumen ini menawarkan beragam pilihan bagi investor dengan karakteristik dan jangka waktu yang berbeda.Img BB1fopAN

Merujuk pada prospektus yang diterbitkan perusahaan, obligasi yang dikeluarkan oleh Merdeka Battery Materials ini terdiri dari tiga seri yang distinct. Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 984,07 miliar dengan tingkat bunga tetap 7,50% per tahun dan tenor 367 hari kalender sejak tanggal emisi. Selanjutnya, Seri B hadir dengan jumlah pokok Rp 686,14 miliar, menawarkan tingkat bunga tetap 8,75% per tahun dengan jangka waktu tiga tahun. Sementara itu, Seri C ditetapkan sebesar Rp 270,51 miliar, memberikan tingkat bunga tetap 9,25% per tahun dan tenor lima tahun. Pembayaran bunga obligasi ini dilakukan setiap triwulan, sedangkan pelunasan pokok masing-masing seri akan dilaksanakan secara penuh pada saat jatuh tempo.

Tidak hanya obligasi, MBMA juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Merdeka Battery Materials Tahap II Tahun 2025 yang juga terbagi dalam tiga seri. Seri A memiliki jumlah dana Rp 651,68 miliar, dengan pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan nisbah pemegang sukuk sebesar 20,51% dari pendapatan yang dibagihasilkan, atau setara dengan indikasi bagi hasil 7,50% per tahun, dengan jangka waktu 367 hari sejak tanggal emisi. Untuk Seri B, jumlah dana yang ditetapkan adalah Rp 857,63 miliar dengan nisbah 23,93% atau ekuivalen 8,75% per tahun dan tenor tiga tahun. Terakhir, Seri C sebesar Rp 268,57 miliar menawarkan nisbah 25,30% atau ekuivalen 9,25% per tahun untuk jangka waktu lima tahun. Sama seperti obligasi, pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah ini juga dibayarkan setiap triwulan, dan pembayaran kembali pokok sukuk akan dilakukan secara penuh saat jatuh tempo.

Dana yang dihimpun dari penerbitan obligasi ini, yaitu sebesar US$ 32,1 juta atau setara Rp 526,5 miliar, akan disalurkan sebagai pinjaman kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Manajemen Merdeka Battery Materials menjelaskan dalam prospektus bahwa MTI akan menggunakan dana tersebut untuk mempercepat pembayaran sebagian pokok utang Fasilitas A yang timbul dari Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas Pinjaman Berjangka Mata Uang Tunggal senilai US$ 260 juta pada 31 Agustus 2022. Sisa dana obligasi tersebut akan dialokasikan untuk pelunasan lebih awal atas sebagian pokok utang yang timbul dari perjanjian fasilitas Kredit Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 1 November 2024, yang akan dibayarkan kepada para kreditur, yaitu CIMB, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui CIMB sebagai agen.

Sementara itu, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan Sukuk Mudharabah MBMA sebesar Rp 1,77 triliun akan digunakan untuk memberikan pembiayaan dengan menggunakan akad mudharabah kepada MTI. Dana ini selanjutnya akan dipakai oleh MTI untuk membiayai kegiatan usahanya, khususnya dalam menggantikan dana yang sebelumnya diperoleh dari fasilitas pinjaman yang telah digunakan untuk pembiayaan belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek-proyek penting.

Dalam proses penerbitan obligasi dan sukuk ini, sejumlah institusi terkemuka turut berperan sebagai penjamin emisi, antara lain PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Kehadiran mereka menegaskan kepercayaan pasar terhadap potensi Merdeka Battery Materials. Adapun peran sebagai wali amanat dipercayakan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Ringkasan

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) secara resmi telah mencatatkan surat utangnya senilai total Rp 3,71 triliun di Bursa Efek Indonesia pada 21 Agustus 2025. Pencatatan ini terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I senilai Rp 1,94 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I senilai Rp 1,77 triliun. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan dan mendukung ekspansi bisnis MBMA di sektor material baterai.

Dana yang dihimpun dari obligasi sebesar Rp 526,5 miliar akan disalurkan sebagai pinjaman kepada Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI) untuk mempercepat pelunasan utang fasilitas pinjaman. Sementara itu, seluruh dana dari sukuk sebesar Rp 1,77 triliun juga akan digunakan oleh MTI untuk membiayai kegiatan usahanya, termasuk penggantian dana yang telah dipakai untuk belanja modal dan operasional proyek. Proses penerbitan ini melibatkan sejumlah institusi terkemuka sebagai penjamin emisi.

You might also like