
MNCDUIT.COM JAKARTA — Kabar baik bagi industri pembiayaan! Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menyambut positif kebijakan Bank Indonesia (BI) yang kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5% pada hari Rabu (20 Agustus 2025). Langkah ini diharapkan menjadi angin segar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meskipun dampaknya baru akan terasa dalam beberapa bulan mendatang.
Ketua APPI, Suwandi Wiratno, mengungkapkan bahwa penurunan suku bunga ini merupakan upaya strategis dari BI untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat. APPI berharap penurunan BI Rate ini akan diikuti dengan penurunan suku bunga pinjaman dari bank secara bertahap.
: Bank Terbesar Jepang Incar Pembiayaan Keberlanjutan Lewat Debt Swap
“Bank Indonesia, sebagai regulator yang memantau kondisi moneter, melihat bahwa inilah saat yang tepat untuk menurunkan suku bunga. Jika tidak, pertumbuhan kredit bisa terhambat dan berdampak luas,” ujar Suwandi kepada Bisnis, Rabu (20 Agustus 2025), menekankan pentingnya langkah ini untuk menjaga momentum ekonomi.
Suwandi, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing, berharap penurunan BI Rate dapat memicu penurunan bunga pinjaman atau bunga leasing. Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan ini dan menerapkannya pada produk-produk mereka.
: Sektor Nonbank Guyur Pembiayaan Rp272 Triliun ke UMKM per Juni 2025
“Kita lihat saja bagaimana dampaknya dalam empat bulan ke depan. Kredit yang sudah berjalan tentu tidak akan langsung turun bunganya, tetapi kredit baru yang akan datang diharapkan bisa menawarkan bunga yang lebih rendah,” jelasnya, memberikan gambaran waktu yang realistis bagi konsumen.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada hari Rabu (20 Agustus 2025) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5%. Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi mendalam terhadap kondisi makro dan mikroprudensial selama beberapa bulan terakhir.
: Pembiayaan Emas Bank Muamalat Tembus Rp348 Miliar, Bidik Lampaui Rp500 Miliar Tahun Ini
“Dengan mendasarkan asesmen, proyeksi, dan berbagai pertimbangan ke depan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5%,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo melalui video conference pada hari Rabu (20 Agustus 2025).
Selain menurunkan BI Rate, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,75%. Langkah ini semakin menegaskan komitmen BI untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menurut Gubernur Perry Warjiyo, kebijakan ini sejalan dengan perkiraan inflasi yang rendah untuk tahun 2025 dan 2026, stabilitas nilai tukar rupiah yang terjaga, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dengan kapasitas perekonomian Indonesia.
Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5% pada 20 Agustus 2025, sebuah kebijakan yang disambut positif oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Penurunan suku bunga ini bertujuan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan mencegah terhambatnya pertumbuhan kredit. APPI berharap bank-bank akan segera menurunkan suku bunga pinjaman mereka sebagai tindak lanjut.
Meskipun demikian, perusahaan pembiayaan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri, sehingga dampak penurunan bunga pinjaman diperkirakan baru akan terasa pada kredit-kredit baru dalam beberapa bulan mendatang. Selain BI Rate, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility. Keputusan ini diambil BI berdasarkan perkiraan inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar rupiah, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai kapasitas nasional.