
MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) secara resmi meluncurkan penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan dengan target nilai mencapai Rp 3,71 triliun. Proses penawaran ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025, menandai langkah signifikan perseroan dalam memperkuat struktur permodalannya.
Dalam rinciannya, MBMA akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai total Rp 1,94 triliun. Obligasi ini dirancang dalam tiga seri berbeda untuk mengakomodasi beragam preferensi investor. Seri A, dengan tenor 367 hari, ditawarkan senilai Rp 984,06 miliar dan tingkat bunga 7,50%. Sementara itu, Seri B berjangka waktu 3 tahun dengan nilai Rp 686,14 miliar menawarkan bunga 8,75%, dan Seri C yang memiliki tenor 5 tahun sebesar Rp 270,51 miliar akan memberikan imbal hasil 9,25%.
Tak hanya obligasi, MBMA juga turut merilis Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun. Struktur dan imbal hasil sukuk ini paralel dengan penawaran obligasi, terdiri dari Seri A senilai Rp 651,68 miliar, Seri B sebesar Rp 857,62 miliar, dan Seri C senilai Rp 268,57 miliar.
Berdasarkan prospektus tambahan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 14 Agustus 2025, sebagian dari dana hasil penawaran umum obligasi, sekitar US$32,1 juta (bersih setelah dikurangi biaya emisi), akan dialokasikan kepada anak usaha MBMA, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI). Dana ini secara spesifik ditujukan untuk melunasi sebagian pokok utang Fasilitas A yang merupakan bagian dari Perjanjian Fasilitas Berjangka senilai US$260 juta.
Adapun, sisa dari dana obligasi tersebut akan dialokasikan untuk pelunasan sebagian pokok pinjaman dari Perjanjian Fasilitas Kredit Bergulir senilai US$100 juta. Proses pembayaran ini akan difasilitasi melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk yang bertindak sebagai agen.
Sementara itu, seluruh dana hasil penerbitan Sukuk Mudharabah, yang diperkirakan mencapai Rp 1,76 triliun setelah dikurangi biaya emisi, akan sepenuhnya disalurkan kepada MTI. Penyaluran dana ini dilakukan melalui skema pembiayaan akad mudharabah, menunjukkan komitmen perseroan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pendanaan.
Untuk memastikan kelancaran transaksi ini, sejumlah lembaga keuangan terkemuka ditunjuk sebagai penjamin pelaksana emisi surat utang. Mereka adalah PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Sucor Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Bahana Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT UOB Kay Hian Sekuritas. Sementara itu, peran wali amanat dalam penerbitan ini dipercayakan kepada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.
PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) secara resmi meluncurkan penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan senilai total Rp 3,71 triliun, yang dijadwalkan pada 14 Agustus 2025. Penawaran ini meliputi Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,94 triliun dalam tiga seri dengan tenor dan tingkat bunga bervariasi. MBMA juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 senilai Rp 1,77 triliun dengan struktur dan imbal hasil yang paralel.
Sebagian dana hasil obligasi, sekitar US$32,1 juta bersih, akan dialokasikan kepada anak usaha MBMA, PT Merdeka Tsingshan Indonesia (MTI), untuk melunasi sebagian pokok utang fasilitas. Sisa dana obligasi lainnya akan digunakan untuk pelunasan sebagian pokok pinjaman fasilitas kredit bergulir. Seluruh dana hasil penerbitan sukuk mudharabah juga akan disalurkan sepenuhnya kepada MTI melalui skema pembiayaan akad mudharabah, didukung oleh sejumlah penjamin pelaksana emisi dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sebagai wali amanat.