15,85 Juta Orang Pakai Kripto! Transaksi Juni 2025 Tembus Rp32 Triliun

MNCDUIT.COM JAKARTA. Pasar aset kripto di Indonesia terus menunjukan kinerja positif. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai transaksi kripto mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 32,31 triliun pada bulan Juni 2025. Pertumbuhan ini tidak hanya tercermin dari nilai transaksi, tetapi juga dari peningkatan jumlah pengguna.

Jumlah investor kripto di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa jumlah konsumen kripto naik 5,18% menjadi 15,85 juta pada Juni 2025, dibandingkan dengan 15,07 juta pada bulan Mei. “Sehubungan dengan perkembangan kripto di Indonesia per Juni 2025, tercatat jumlah konsumen berada dalam tren peningkatan, yaitu mencapai 15,85 juta,” tegas Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juli 2025, Senin (4/8/2025).Img AA1JUFJp

Hasan Fawzi menambahkan bahwa tren positif ini mengindikasikan kepercayaan konsumen yang tinggi terhadap pasar kripto di Indonesia, serta kondisi pasar yang terjaga dengan baik. Hal ini menjadi bukti pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan di sektor aset kripto Tanah Air.

Sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan dan memastikan stabilitas pasar, OJK juga telah mengambil langkah penting. Pada Rabu (30/7), OJK menandatangani addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) yang mencakup pengalihan dokumen dan data terkait produk derivatif aset keuangan digital, termasuk aset kripto. Langkah ini merupakan bagian dari proses peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK.

Dengan pengalihan data ini, OJK berharap dapat lebih efektif dalam mengawasi pasar kripto dan melindungi investor. “Hal ini dilakukan untuk memperkuat fondasi ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto nasional, serta menyempurnakan proses peralihan tugas pengawasan dari Bappebti kepada OJK,” jelas Hasan. Ke depannya, OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan regulasi di sektor kripto untuk menjamin keamanan dan pertumbuhan berkelanjutan industri ini di Indonesia.

5 Negara Bebas Pajak Kripto pada 2025, Ini Daftarnya!

Arkham Intelligence Ungkap Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah US$ 3,5 Miliar

Ringkasan

Nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 32,31 triliun pada Juni 2025, menunjukan pertumbuhan positif di pasar aset kripto. Jumlah pengguna kripto juga meningkat signifikan menjadi 15,85 juta, naik 5,18% dari bulan sebelumnya. Tren positif ini menunjukkan kepercayaan konsumen yang tinggi terhadap pasar kripto di Indonesia.

OJK, sebagai regulator baru, telah mengambil langkah penting dengan menandatangani addendum Berita Acara Serah Terima (BAST) untuk pengalihan data terkait aset kripto dari Bappebti. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan pasar dan melindungi investor, serta memastikan pertumbuhan berkelanjutan dan keamanan industri kripto di Indonesia.

You might also like