COIN Terbang! Saham Indokripto ARA Usai Lepas dari FCA, Tembus Rp 1.000

Img AA1JQS5y

MNCDUIT.COM JAKARTA. Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menunjukkan performa impresif setelah resmi dilepaskan dari papan pemantauan khusus dengan skema full call auction pada perdagangan Senin, 4 Agustus 2025. Kenaikan signifikan langsung menyambut kebebasan saham COIN ini di pasar modal.

Hingga penutupan sesi pertama perdagangan pada hari yang sama, COIN melonjak drastis sebesar 25% dan berhasil menyentuh level Rp 1.000 per saham. Padahal, saham COIN membuka perdagangan di posisi Rp 910. Lonjakan harga ini menandakan respons positif dan kepercayaan pasar terhadap status baru saham tersebut.

Performa cemerlang ini juga tercermin dari kapitalisasi pasar (market cap) COIN yang meroket hingga mencapai Rp 14,70 triliun. Tidak hanya itu, nilai transaksi atas saham COIN selama sesi pertama tercatat fantastis, menembus angka Rp 370,9 miliar, menunjukkan tingginya minat investor dan likuiditas perdagangan saham ini.

Indokripto Koin Semesta (COIN) Catat Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025

Perlu diketahui, COIN masuk ke dalam papan pemantauan khusus BEI berdasarkan kriteria nomor 10. Kriteria ini merujuk pada saham yang dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa, yang dipicu oleh aktivitas perdagangan yang tidak wajar atau peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Berdasarkan aturan yang berlaku, saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10 diwajibkan untuk berada di papan tersebut selama tujuh hari kalender penuh. Dengan demikian, PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) secara resmi dinyatakan bebas dari papan ini pada 31 Juli 2025, sebelum kembali diperdagangkan secara normal.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan suspensi perdagangan terhadap saham COIN. Suspensi pertama terjadi sejak perdagangan sesi pertama tanggal 22 Juli 2025, yang disebabkan oleh peningkatan harga kumulatif signifikan yang dicatat oleh saham COIN.

Konsumen Aset Kripto Meningkat, Debut Indokripto (COIN) di BEI Jadi Katalis

Periode Juli 2025 sendiri menjadi bulan yang cukup bergejolak bagi saham COIN, karena ini merupakan kali kedua perusahaan menerima suspensi dalam satu bulan. Sebelumnya, BEI juga telah menghentikan sementara perdagangan saham COIN pada tanggal 17 Juli 2025.

Alasan suspensi pada tanggal 17 Juli 2025 pun sama, yakni karena terjadi lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham COIN. Namun, suspensi pada tanggal tersebut hanya diberlakukan dalam satu hari perdagangan penuh sebagai langkah cooling down untuk menstabilkan pergerakan harga di pasar.

Ringkasan

Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menunjukkan performa impresif setelah resmi dilepaskan dari papan pemantauan khusus dengan skema full call auction pada 4 Agustus 2025. Pada penutupan sesi pertama, saham COIN langsung melonjak 25% dan berhasil menyentuh level Rp 1.000 per saham. Kenaikan ini mendorong kapitalisasi pasar COIN hingga Rp 14,70 triliun dengan nilai transaksi mencapai Rp 370,9 miliar.

COIN sebelumnya masuk ke papan pemantauan khusus BEI berdasarkan kriteria nomor 10, yang mengacu pada saham yang dikenakan penghentian sementara akibat aktivitas atau peningkatan harga tidak wajar. COIN wajib berada di papan tersebut selama tujuh hari kalender penuh, sehingga dinyatakan bebas pada 31 Juli 2025. Pada bulan Juli 2025, saham COIN sempat mengalami dua kali suspensi perdagangan, yaitu pada 22 Juli dan 17 Juli, keduanya karena lonjakan harga kumulatif signifikan.

You might also like