
MNCDUIT.COM JAKARTA – Pasar modal Indonesia kembali menghadirkan dinamika menarik. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut status suspensi atas saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dengan keputusan ini, perdagangan saham ARGO kini dapat kembali dilakukan secara normal, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.
Pembukaan suspensi ini dikonfirmasi langsung oleh manajemen BEI melalui pengumuman yang disampaikan pada Kamis, 31 Juli 2025. “Suspensi atas perdagangan saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 1 Agustus 2025,” demikian pernyataan resmi yang dikeluarkan.
Sebelumnya, BEI telah memberlakukan penghentian sementara perdagangan saham ARGO di pasar reguler dan tunai selama lima hari bursa berturut-turut, dimulai dari perdagangan 25 Juli 2025 hingga 31 Juli 2025. Kebijakan suspensi ini bukan tanpa alasan.
Mengutip keterangan dari BEI, penghentian sementara saham ARGO dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan vital bagi investor, untuk mencegah volatilitas berlebihan dan memberikan waktu bagi pasar untuk mencerna informasi.
Data menunjukkan, sebelum suspensi diterapkan, pada penutupan perdagangan 24 Juli 2025, saham ARGO berada di level Rp 1.935 per saham. Angka ini mencerminkan lonjakan fantastis sebesar 214,63% hanya dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sebuah performa yang menarik perhatian pelaku pasar.
Sebagai konsekuensi dari suspensi yang berlangsung lebih dari satu hari bursa, saham ARGO kini resmi masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Status ini menempatkan saham milik taipan The Ning King tersebut dalam pengawasan lebih ketat oleh otoritas bursa.
Menariknya, pasca pembukaan suspensi dan status barunya di papan pemantauan khusus, saham ARGO terpantau stagnan. Pada penutupan perdagangan Jumat, 1 Agustus 2025, saham ini tetap berada di posisi Rp 1.935, tidak menunjukkan pergerakan berarti setelah kembali diperdagangkan.
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) mulai 1 Agustus 2025, memungkinkan kembali perdagangan normal di pasar reguler dan tunai. Suspensi yang berlangsung lima hari bursa sejak 25 Juli 2025 ini diberlakukan karena lonjakan harga kumulatif saham ARGO yang sangat signifikan, mencapai 214,63% dalam satu bulan. Sebelum suspensi, pada 24 Juli 2025, saham ARGO berada di level Rp 1.935.
Sebagai konsekuensi dari suspensi, saham ARGO kini masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Menariknya, pasca-pembukaan suspensi pada 1 Agustus 2025, saham ARGO terpantau stagnan. Pada penutupan perdagangan hari itu, harga saham tetap berada di posisi Rp 1.935.