HRTA Restrukturisasi Utang? Anak Usaha Hartadinata Ubah Syarat Kredit Mandiri

MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melalui anak usahanya, PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA), telah resmi menandatangani addendum penting atas perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Kesepakatan strategis ini ditandatangani pada tanggal 23 Juli 2025, menandai langkah signifikan dalam stabilitas finansial perusahaan.

Melalui keterbukaan informasi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa GHA, selaku debitur, bersama BMRI sebagai kreditur, telah sepakat untuk melakukan perubahan substansial pada fasilitas pinjaman tersebut. Perubahan utama yang disepakati adalah perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit. Yang semula berakhir pada 23 Juli 2025 dan terhitung sejak 5 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 23 Juli 2026. Addendum III Perjanjian Kredit ini berlaku efektif sejak tanggal penandatanganannya.Img

Menanggapi perpanjangan ini, Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut tidak akan menimbulkan dampak material. Dalam keterbukaan informasi pada Jumat, 25 Juli 2025, beliau menyatakan, “Addendum atas perjanjian kredit ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan, operasional, maupun kelangsungan usaha perusahaan.” Pernyataan ini memberikan keyakinan akan prospek stabil bagi operasional dan keberlanjutan bisnis HRTA ke depan.

Sebagai informasi tambahan, GHA merupakan perusahaan terkendali dengan kepemilikan langsung sebesar 99% oleh HRTA, yang menunjukkan eratnya hubungan antara kedua entitas. Dalam kesepakatan ini, HRTA tidak sendiri. Bersama GHA, beberapa entitas anak usaha lainnya turut berperan sebagai pihak penjamin. Mereka adalah PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM). Keterlibatan multiple entitas ini memperkuat jaminan atas fasilitas kredit yang diperpanjang.

Ringkasan

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), melalui anak usahanya PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA), telah menandatangani addendum perjanjian kredit dengan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) pada 23 Juli 2025. Kesepakatan ini secara substansial mengubah fasilitas pinjaman, memperpanjang jangka waktu kredit yang semula berakhir 23 Juli 2025 menjadi 23 Juli 2026. Perubahan ini menandai langkah penting dalam menjaga stabilitas finansial perusahaan.

Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, menegaskan bahwa perpanjangan ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kondisi keuangan atau operasional perusahaan. GHA merupakan perusahaan terkendali HRTA dengan kepemilikan 99%. Selain HRTA, beberapa anak usaha lainnya juga turut menjadi pihak penjamin dalam kesepakatan fasilitas kredit yang diperpanjang ini.

You might also like