
MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (10/7). Dalam pembukaan perdagangan hari ini, saham PMUI terpantau turun 13,13% ke level Rp 156 per saham.
Sebagai informasi, dalam hajatan Initial Public Offering (IPO) ini, PMUI menerbitkan 1,16 miliar saham baru dengan nominal saham Rp 50 per saham dan harga perdana saham Rp 180 per saham. Selama masa penawaran umum 2–8 Juli 2025, PMUI meraih dana sebesar Rp 208,80 miliar.
Sebelumnya, PMUI sempat diisukan batal menuntaskan proses IPO. Dalam berita sebelumnya, Komisaris Independen PMUI, Theo Lekatompessy, mengaku, awalnya proses IPO telah mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan otoritas.
Prima Multi Usaha Indonesia (PMUI) Tetapkan Harga IPO Rp 180 per Saham
Namun, permasalahan muncul ketika saham PMUI mulai ditawarkan ke publik tidak terserap pasar ketika memasuki tahap penjualan. Ia mengungkapkan bahwa penjualan saham saat itu sangat minim, hanya sekitar 25% dari total saham atau 290 juta lembar.
Padahal, dalam perjanjian dengan penjamin emisi, skema yang digunakan adalah full commitment. Artinya, underwriter seharusnya menyerap seluruh saham yang tidak terjual di pasar.
Prima Multi (PMUI) Beberkan Kronologi Hampir Gagal Listing di BEI
Sebagai catatan, lembaga penjamin pelaksana efek dalam IPO PMUI adalah Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI).
Pihak BEI pun telah menepis kabar yang menyebutkan pembatalan proses IPO PMUI dan akhirnya emiten yang bergerak di bidang logistik dan pergudangan ini resmi mencatatkan sahamnya di pasar saham Indonesia.