BPD DIY IPO? Ini Alasan Bank Daerah Belum Berencana Go Public

Img AA1vtLTs

MNCDUIT.COM JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mendorong semakin banyak Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk segera melangsungkan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di pasar modal Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan dan tata kelola perbankan daerah.

Salah satu BPD yang telah menunjukkan komitmen ke arah tersebut adalah Bank DKI. Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini telah menyatakan rencananya untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebuah langkah strategis yang juga telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) belum lama ini.

Kendati demikian, Bank BPD DIY memiliki pandangan berbeda terkait rencana IPO dalam waktu dekat. Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY, Raden Agus Trimurjanto, menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki strategi konkret menuju persiapan IPO. “Kami belum ada langkah-langkah strategi menuju persiapan IPO. Perkiraan, tidak dalam waktu dekat kami melakukan IPO,” jelas Agus kepada Kontan pada Selasa (8/7).

Agus mengakui bahwa IPO merupakan salah satu opsi strategis yang sangat efektif untuk meningkatkan permodalan perbankan. Metode ini biasanya dipertimbangkan ketika para pemegang saham, dalam hal ini pemerintah daerah, tidak lagi memiliki kapasitas finansial yang memadai untuk menyuntikkan modal tambahan.

Namun, untuk saat ini, Bank BPD DIY belum berencana mengambil jalur IPO guna penguatan modal. Agus menegaskan bahwa modal inti Bank BPD DIY saat ini berada pada posisi yang sangat kuat, yaitu sebesar Rp 3,125 triliun, jauh melampaui ketentuan minimal yang ditetapkan OJK sebesar Rp 3 triliun. “Saat ini modal inti kami telah di atas ketentuan minimal (yang diatur oleh OJK) sebesar Rp 3 triliun, yaitu sebesar Rp 3,125 triliun,” imbuhnya.

Meskipun belum menjadi prioritas dalam waktu dekat, Agus tak menampik bahwa strategi IPO akan sangat menarik bagi para investor. Hal ini didukung oleh kinerja Return on Equity (ROE) Bank BPD DIY yang stabil di atas 8%. “Tentu saja sebagai alternatif meningkatkan modal kita bisa melalui IPO. Dan hal ini saya rasa sangat menarik bagi investor karena ROE kami masih di atas 8%,” pungkasnya.

Ringkasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melakukan IPO guna memperkuat permodalan dan tata kelola. Bank DKI telah merencanakan IPO dan mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sebagai respons positif. Berbeda dengan itu, Bank BPD DIY menyatakan belum memiliki strategi konkret atau rencana IPO dalam waktu dekat.

Bank BPD DIY belum memerlukan IPO karena modal intinya saat ini sangat kuat, mencapai Rp 3,125 triliun dan telah melampaui ketentuan minimal OJK sebesar Rp 3 triliun. Meskipun demikian, IPO diakui sebagai opsi strategis yang efektif untuk menambah modal di masa depan. Opsi ini juga dinilai menarik bagi investor karena Return on Equity (ROE) Bank BPD DIY stabil di atas 8%.

You might also like