IPO COIN Meledak! Investor Berebut, Oversubscribed 70 Kali Lipat

MNCDUIT.COM – Perhelatan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) sukses mencuri perhatian publik dengan mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed lebih dari 70 kali. Antusiasme investor begitu tinggi, terbukti dari total pemesanan yang melampaui 100 ribu calon investor.

Chief Investment Officer Coinwise, Andry Hakim, melalui keterangan yang dilansir Antara, optimistis bahwa IPO COIN akan mendapatkan respons sangat positif dari pasar saham. Hal ini tak lepas dari status COIN sebagai pionir bursa kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, menandai tonggak sejarah baru bagi industri keuangan digital nasional.Img AA1IadNi

COIN sendiri merupakan perusahaan induk yang menaungi dua entitas penting di ekosistem aset kripto Indonesia. Anak usahanya, PT Central Finansial X (CFX), adalah bursa aset kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia. Sementara itu, PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) berperan sebagai lembaga penyimpanan aset kripto. Kedua anak usaha COIN ini telah mengantongi izin serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menambah keyakinan investor terhadap legalitas dan regulasi mereka.

Dengan harga penawaran sebesar Rp 100 per saham, COIN melepas sebanyak 2,2 miliar lembar saham ke publik. Proses IPO COIN telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK, memastikan semua persyaratan administratif telah terpenuhi. Masa penawaran awal IPO COIN yang diselenggarakan pada 23-25 Juni 2025 memang mencatat respons luar biasa positif dari para calon investor dan masyarakat. Emiten kripto ini dijadwalkan akan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli mendatang.

Per 3 Juli, tercatat sebanyak 31 pedagang aset kripto telah terdaftar sebagai anggota bursa CFX, dengan 20 di antaranya sudah mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK. Data OJK juga menunjukkan geliat positif pada pasar kripto nasional; total nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025 mencapai Rp 35,61 triliun, meningkat signifikan dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 32,45 triliun. Kenaikan nilai transaksi ini sejalan dengan bertambahnya jumlah konsumen aset kripto, yang tercatat sebanyak 14,16 juta pada April, naik dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya.

Namun, di tengah euforia debut IPO kripto ini, muncul peringatan keras dari Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho. Ia menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas pasar modal nasional agar momentum bersejarah ini tidak justru merusak fondasi kepercayaan publik. “IPO COIN memang mencatatkan diri sebagai tonggak baru di pasar modal nasional. Tapi justru karena statusnya sebagai pionir, integritasnya harus tanpa cela. Jangan sampai pencapaian ini menciptakan preseden yang keliru,” tegas Hardjuno di Surabaya, Selasa (8/7).

Hardjuno menekankan bahwa pasar modal adalah institusi kepercayaan, dan integritas calon emiten harus melampaui sekadar legalitas formal. “Ini bukan hanya soal legalitas formal semata, tetapi juga etika dan kepercayaan publik. Calon emiten harus bersih tidak hanya dari sisi laporan keuangan, tapi juga dari aspek governance,” tambahnya. Pihak COIN sendiri telah merespons polemik ini dengan menyatakan bahwa individu-individu yang menjadi sorotan tidak lagi tercatat sebagai pemilik manfaat akhir perusahaan. Namun, Hardjuno menilai klarifikasi tersebut belum cukup meredakan keresahan publik mengenai transparansi dan integritas para pihak yang terlibat.

Menurut Hardjuno, semangat regulasi seperti Peraturan BAPPEBTI No. 8 Tahun 2021 yang mendorong transparansi dan perlindungan investor, tidak akan cukup kuat jika tidak ditopang dengan sikap tegas dari otoritas dalam menjaga integritas pasar. “Ini soal membangun ekosistem jangka panjang. Jika saat ini kita membiarkan pihak-pihak dengan latar belakang yang diduga bermasalah masuk ke dalam sistem, bagaimana kita bisa membangun kepercayaan terhadap pasar aset digital Indonesia?” ungkapnya. Ia juga merujuk pada beberapa skandal global, seperti kasus BitMEX di Amerika Serikat dan Thodex di Turki, sebagai pelajaran berharga mengenai bahayanya kelengahan dalam pengawasan terhadap pelaku industri kripto.

Hardjuno Wiwoho mendesak OJK, BEI, dan otoritas kripto untuk tidak terbuai oleh euforia jangka pendek. Menjaga kredibilitas institusi pasar jauh lebih krusial dibandingkan sekadar merayakan debut IPO kripto. “Kita tidak ingin Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang gagal mengawasi dengan benar pionir industri kripto. Keberhasilan IPO COIN harus dibarengi dengan komitmen clean and clear dari seluruh pihak yang terlibat di dalamnya,” tegas Hardjuno. “Kita boleh bangga punya pionir IPO kripto, tapi jangan tutup mata terhadap hal-hal yang diduga berpotensi merusak kepercayaan publik. Karena sekali saja kredibilitas pasar goyah, akan butuh waktu panjang untuk memulihkannya,” pungkas Hardjuno Wiwoho.

Ringkasan

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) mencatatkan kesuksesan besar dalam penawaran umum perdana (IPO) sahamnya, dengan kelebihan permintaan (oversubscribed) lebih dari 70 kali dan menarik lebih dari 100 ribu calon investor. COIN menjadi bursa kripto pertama yang melantai di pasar modal Indonesia, menandai tonggak sejarah baru bagi industri keuangan digital nasional. Perusahaan ini merupakan induk dari PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama, dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), lembaga penyimpanan aset kripto, yang keduanya telah mengantongi izin dan diawasi OJK.

Dalam IPO-nya, COIN melepas 2,2 miliar lembar saham dengan harga Rp 100 per saham, dan dijadwalkan melantai di BEI pada 9 Juli. Meskipun demikian, di tengah euforia ini, muncul peringatan mengenai pentingnya menjaga kredibilitas pasar modal nasional. Pengamat hukum dan pembangunan menekankan perlunya integritas tanpa cela dari pionir ini untuk menghindari rusaknya kepercayaan publik. Hal ini penting untuk membangun ekosistem aset digital Indonesia yang bersih dan terpercaya di masa depan.

You might also like