
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang intensif memantau pergerakan saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO). Pemantauan ini dilakukan menyusul penetapan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham perseroan, yang dipicu oleh lonjakan harga signifikan dalam beberapa hari perdagangan terakhir.
Menariknya, segera setelah pengumuman UMA tersebut, saham ARGO justru mengalami koreksi harga yang cukup tajam. Pada sesi I perdagangan Senin (7/7), harga saham ARGO melemah 13,10%, bergerak ke level Rp 730 per saham. Penurunan ini kontras dengan performa dalam sebulan perdagangan terakhir, di mana saham ARGO sempat melonjak impresif hingga 14,96%.
Mengenai status UMA ini, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa penetapan UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Dalam pengumumannya pada Senin (7/7), Yulianto menyatakan, “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ARGO.”
Sehubungan dengan status pemantauan ini, BEI secara khusus mengharapkan investor untuk mengambil langkah kehati-hatian. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain adalah memperhatikan dengan saksama jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa, serta mencermati secara mendalam kinerja perusahaan dan seluruh keterbukaan informasinya.
Lebih lanjut, investor juga diimbau untuk mengkaji ulang setiap rencana corporate action yang mungkin dimiliki perusahaan, terutama jika rencana tersebut belum memperoleh persetujuan resmi dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Penting pula bagi investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko yang dapat timbul di kemudian hari sebelum memutuskan setiap langkah investasi terkait saham ARGO.
Sebagai informasi tambahan, PT Argo Pantes Tbk (ARGO) merupakan salah satu perusahaan manufaktur tekstil terkemuka di Indonesia, dengan fokus pada produksi benang dan kain. Perusahaan ini berada di bawah kepemilikan konglomerat ternama, Harjanto Tirtohadiguno, yang juga dikenal luas sebagai The Ning King, pendiri dari Grup Argo Manunggal.
Berdasarkan struktur kepemilikan saham ARGO, tercatat bahwa PT. Argo Manunggal menguasai porsi signifikan, yakni 1,22 miliar saham atau setara dengan 38,74% dari total saham per Mei 2025.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memantau intensif saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) setelah menetapkan status Unusual Market Activity (UMA). Penetapan UMA ini dipicu lonjakan harga signifikan saham ARGO, meskipun setelah pengumuman tersebut harga saham justru terkoreksi tajam. BEI menjelaskan bahwa UMA tidak secara otomatis mengindikasikan pelanggaran, namun mereka tengah mencermati pola transaksi saham.
Sehubungan dengan pemantauan ini, BEI mengimbau investor untuk berhati-hati, mencermati jawaban perusahaan atas konfirmasi bursa, serta meninjau kinerja dan keterbukaan informasi ARGO. Investor juga disarankan untuk mempertimbangkan rencana corporate action yang belum disetujui RUPS dan berbagai potensi risiko. ARGO sendiri adalah produsen tekstil terkemuka di bawah kepemilikan konglomerat Harjanto Tirtohadiguno (The Ning King).