Ajaib Sekuritas Dipanggil BEI! Tagihan Rp 1,8 Miliar Jadi Sorotan

Img AA1HORua

MNCDUIT.COM JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah serius dengan memanggil PT Ajaib Sekuritas Asia. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan mendalam terkait keluhan seorang investor yang dikejutkan dengan tagihan fantastis senilai Rp 1,8 miliar, diduga akibat malfungsi pada fitur trade limit di aplikasi Ajaib.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy, mengonfirmasi bahwa saat ini BEI tengah melakukan konfirmasi langsung kepada Ajaib Sekuritas. “Kami memanggil manajemen Ajaib Sekuritas untuk meminta keterangan dan kami akan analisis keterangannya,” jelas Irvan kepada Kontan pada Rabu (2/7). Meskipun belum dijelaskan secara rinci kapan pertemuan tersebut akan berlangsung, BEI menegaskan akan menindaklanjuti hasil analisis dari pertemuan tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah akun Instagram @friendshipwithgod yang dimiliki oleh I Nyoman Tri Atmajaya Putra, sang investor, membeberkan kronologi lengkap insiden yang menimpanya. Ia menjelaskan kebiasaan rutinnya berinvestasi saham, yaitu membeli Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan US$ 100 per emiten untuk saham Amerika Serikat melalui aplikasi Ajaib.

Puncak masalah terjadi pada Selasa (24/6) pukul 09:54 WIB, ketika I Nyoman berencana membeli sembilan lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan nilai sekitar Rp 1 juta. Namun, betapa terkejutnya ia saat mengecek kembali aplikasi trading Ajaib pada pukul 12:37 WIB. Ia mendapati adanya transaksi pembelian saham BBTN sebesar 16.541 lot, yang setara dengan nilai sekitar Rp 1,8 miliar. Transaksi jumbo ini bahkan telah berstatus matched dan menggunakan dana limit yang tersedia.

Pemilik akun secara tegas membantah bahwa lonjakan pembelian saham ini disebabkan oleh kesalahannya, mengingat ia telah lama berinvestasi saham melalui platform Ajaib. Menghadapi situasi ini, ia mencoba menghubungi pihak Relationship Manager Ajaib Prime, namun kontak tersebut ternyata sudah tidak aktif. Ia kemudian melaporkan kasus ini melalui bantuan aplikasi Ajaib, namun respons yang didapatkan justru pembekuan akun trading saham miliknya.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, I Nyoman mengaku telah dihubungi oleh dua orang yang mengklaim berasal dari Ajaib. Pasca komunikasi tersebut, akun sekuritas miliknya pun akhirnya dipulihkan dari status suspend. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diketahui sedang mendalami permasalahan yang merugikan investor ini.

Ringkasan

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil PT Ajaib Sekuritas Asia untuk meminta penjelasan mendalam. Pemanggilan ini terkait keluhan seorang investor yang dikejutkan dengan tagihan fantastis senilai Rp 1,8 miliar, diduga akibat malfungsi pada fitur trade limit di aplikasi Ajaib. Direktur Perdagangan BEI, Irvan Susandy, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan konfirmasi langsung kepada Ajaib dan akan menganalisis keterangan yang diberikan.

Kasus ini mencuat setelah investor, I Nyoman Tri Atmajaya Putra, membeberkan kronologi di mana ia bermaksud membeli saham BBTN sekitar Rp 1 juta namun mendapati transaksi Rp 1,8 miliar. Ia membantah kesalahan dan sempat mendapati akunnya dibekukan setelah melapor, meski kemudian dipulihkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diketahui sedang mendalami permasalahan yang merugikan investor ini.

You might also like