
MNCDUIT.COM JAKARTA. Sejumlah emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya memberikan respons terhadap rencana pemerintah untuk meniadakan skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam dukungan pendanaan bagi perusahaan-perusahaan pelat merah yang selama ini mengandalkan kucuran dana dari negara.
Perubahan mendasar ini diungkapkan oleh Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Dony Oskaria. Ia menegaskan bahwa ke depan, tidak akan ada lagi PMN yang dialirkan kepada perusahaan, baik itu BUMN maupun swasta. Sebagai gantinya, perusahaan-perusahaan tersebut akan memperoleh tambahan maupun penyertaan modal (ekuitas) melalui pengelolaan dana oleh Danantara, yang bersumber dari hasil pengelolaan BUMN-BUMN lainnya.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, yang secara resmi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2022 tentang PMN. Sebagai payung hukum baru, telah diterbitkan PP Nomor 20 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025. Peraturan baru ini secara eksplisit menyebutkan, “PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Waskita Karya Tbk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Selama ini, emiten BUMN Karya memang dikenal rutin menerima kucuran PMN, khususnya untuk membiayai berbagai proyek strategis nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintah. Dukungan finansial ini krusial dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Menyikapi perubahan ini, Corporate Secretary WIKA, Ngantemin, menyambut baik skema dukungan penyertaan modal melalui Danantara. Pihaknya meyakini bahwa mekanisme baru ini dapat menjaga keberlanjutan operasional perusahaan dan mendukung percepatan penyelesaian infrastruktur strategis untuk mewujudkan Asta Cita. Saat ini, WIKA tengah menggarap 29 Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk di Ibu Kota Negara (IKN), yang pada tahun 2024 masih didukung oleh dana PMN. Sebagai informasi, WIKA sendiri mendapatkan PMN sebesar Rp 6 triliun tahun lalu melalui skema penerbitan saham baru atau rights issue. “WIKA fokus menjalankan proyek-proyek yang sedang berjalan dan menjaga kualitas pekerjaan dengan metode lean construction agar operasional proyek dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (26/6).
Senada dengan WIKA, Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melalui Danantara terkait mekanisme pengganti PMN. ADHI tetap optimistis bahwa sinergi yang kuat dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya akan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Saat ini, ADHI memiliki dua proyek strategis nasional yang didanai oleh PMN, yaitu Tol Solo-Yogyakarta dan Tol Yogyakarta-Bawen. “PMN diberikan kepada ADHI pada tahun 2022 untuk kebutuhan ekuitas atas penyelesaian dua proyek tersebut,” tuturnya kepada Kontan, Kamis (26/6).
Untuk menjaga kinerja di tengah absennya PMN di masa mendatang, ADHI berkomitmen untuk terus mengoptimalkan kompetensi inti dan menerapkan prinsip keunggulan operasional (operational excellence) guna memastikan keberhasilan dalam perolehan proyek baru dan penyelesaian proyek yang sudah berjalan. “ADHI akan mempertimbangkan opsi-opsi strategi keuangan lainnya seperti skema pendanaan alternatif yang bersifat jangka panjang,” pungkas Rozi, menunjukkan adaptasi perusahaan dalam menghadapi lanskap pendanaan yang baru.
Pemerintah berencana meniadakan skema Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, menandai perubahan signifikan dalam dukungan pendanaan. Selanjutnya, perusahaan akan memperoleh tambahan modal melalui pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), bersumber dari BUMN lain. Kebijakan ini sejalan dengan pencabutan PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang PMN, yang kini digantikan oleh PP Nomor 20 Tahun 2025. Langkah ini mengubah cara BUMN Karya, yang selama ini rutin menerima PMN untuk proyek strategis nasional, mendapatkan dukungan finansial.
Emiten BUMN Karya, seperti Waskita Karya (WIKA) dan Adhi Karya (ADHI), menyambut baik skema pendanaan baru melalui Danantara untuk menjaga keberlanjutan operasional. WIKA, yang masih menggarap sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang didukung PMN pada 2024, akan fokus pada efisiensi proyek. ADHI, yang memiliki dua proyek tol strategis yang didanai PMN pada 2022, berkomitmen mengoptimalkan kompetensi inti. Kedua perusahaan ini berencana mencari opsi strategi keuangan lainnya, seperti pendanaan alternatif jangka panjang, guna menghadapi lanskap pendanaan yang baru.