ENRG Private Placement Disetujui! Saham Energi Mega Bakal Terbang?

JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), emiten migas dari grup Bakrie, telah secara resmi mengantongi persetujuan dari para pemegang sahamnya untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMED) atau yang dikenal dengan private placement.

Persetujuan krusial ini diperoleh manajemen ENRG dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni. Melalui aksi korporasi ini, perseroan berencana menerbitkan saham baru maksimal sebanyak 2,48 miliar lembar, yang setara dengan 10% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh ENRG.

Direktur Utama sekaligus CEO Energi Mega Persada, Syailendra S. Bakrie, menjelaskan bahwa RUPSLB tersebut juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan. Perubahan ini dilakukan sejalan dengan rencana penyesuaian struktur permodalan sebagai dampak dari pelaksanaan private placement.

Keterbukaan informasi mengungkapkan akan terjadi pergeseran komposisi kepemilikan saham ENRG pasca aksi korporasi ini. Sebagai contoh, porsi kepemilikan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk yang sebelumnya 16,854% akan menjadi 15,322%. Sementara itu, PT Shima Global Kapital yang semula memiliki 21,198% saham akan berkurang menjadi 19,271%. Adapun jumlah saham yang dimiliki publik juga akan mengalami penyesuaian, dari 61,948% menjadi 56,317%.

Syailendra merinci, dana yang berhasil dihimpun dari PMTHMED ini akan dialokasikan untuk mendanai kebutuhan belanja modal (capital expenditure) dan modal kerja bagi pengembangan blok minyak Kontrak Kerja Sama (KKS) Malacca Strait di Riau, Sumatera.

Secara lebih spesifik, sebanyak 70% dari dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pemboran (drilling) di blok tersebut. Sedangkan sisa 30% akan dialokasikan untuk modal kerja, mencakup pembiayaan pengadaan barang dan jasa yang tidak terkait langsung dengan kegiatan pemboran.

Ringkasan

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah memperoleh persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMED) atau private placement. Persetujuan ini didapatkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 26 Juni, memungkinkan penerbitan maksimal 2,48 miliar lembar saham baru, setara 10% dari total saham ENRG. RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan sejalan dengan penyesuaian struktur permodalan.

Dana yang dihimpun dari private placement ini akan dialokasikan untuk mendanai kebutuhan belanja modal dan modal kerja bagi pengembangan blok minyak Kontrak Kerja Sama (KKS) Malacca Strait di Riau. Sebanyak 70% dana akan digunakan untuk kegiatan pemboran, sedangkan 30% sisanya untuk modal kerja. Aksi korporasi ini juga akan menyebabkan pergeseran komposisi kepemilikan saham ENRG.

You might also like